Serikat Buruh Beberkan Alasan Pembatalan Aksi Demonstrasi di Gedung Sate

Teritori
Rabu, 20 Dec 2023 21:17
    Bagikan  
Serikat Buruh Beberkan Alasan Pembatalan Aksi Demonstrasi di Gedung Sate
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Sejumlah buruh dari KSPSI Jabar saat melakukan demonstrasi terkait penerapan formula UMP dan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Serikat buruh membatalkan demontrasi di Gedung Sate seusai perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) menemui massa aksi.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengatakan, pihaknya menerima informasi, dewan pengupahan Jabar masih ada kegiatan dan Kepala Disnakertrans sedang di Aceh.

"Jadi kami mengurangi titik aksi, hanya di Disnakertrans Jabar," kata Roy saat dikonfirmasi pada Rabu 20 Desember 2023.

Roy menjelaskan, aksi ini dilakukan untuk menindaklanjuti jadwal rapat untuk membahas surat rekomendasi dari Disnakertrans mengenai upah pekerja di atas satu tahun.

Baca juga: Tegas, Bey Machmudin Tak Akan Revisi UMK Jabar 2024!

"Tuntutannya itu mengenai tindak lanjut dari surat rekomendasi dari Disnakertrans mengenai kapan dewan pengupahan Jabar akan rapat membahas upah satu tahun itu," ujarnya.

Berdasarkan hasil audiensi dengan perwakilan Disnakertrans, rapat dewan pengupahan akan dilakukan pada 27 Desember 2023. Dengan hasil tersebut, serikat buruh akan menunggu hasil rapat dewan pengupahan terlebih dahulu.

"Hasilnya, 27 Desember 2023 akan dilakukan rapat," tuturnya.

Dia mengaku optimis surat rekomendasi dan rapat dewan pengupahan ini akan membuahkan hasil positif bagi para kaum buruh.

Baca juga: ART Diberi Uang Segepok oleh Majikan, Netizen Salah Fokus ke Raut Mukanya yang Datar: Properti Konten

Sebab, aturan mengenai pengupahan di atas upah minimum bagi buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun sudah diterapkan selama dua tahun.

"Kalau untuk upah satu tahun, sebenarnya kami sangat optimis karena dua tahun berturut-turut itu sudah keluar. Jadi, kami tinggal menunggu Kepgub, jadi paling tidak mengenai pengupahan ini selesai terutama upah satu tahun," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 9-Jun-2025 15:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 8-Jun-2025 16:39
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 7-Jun-2025 15:09
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 6-Jun-2025 16:34
Info Lowongan Kerja