INDONESIATREN.COM - Polemik penundaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2025 di Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat sorotan tajam pada Jumat, 27 Februari 2026, dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Umar Bonte. Senator asal Sultra ini mengaku kecewa atas keterlambatan pembayaran hak guru itu. Padahal, dana telah dicairkan Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Keuangan RI.
Umar Bonte menilai, kondisi itu sebagai masalah serius. Tidak hanya menyangkut administrasi, tapi juga menyangkut aspek moral dan tanggung jawab kepemimpinan. Guru telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Namun, justru dihadapkan pada ketidakpastian hak finansial. Banyak guru harus memikul beban ekonomi pribadi, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga biaya pendidikan anak, di tengah penantian pembayaran yang tak kunjung terealisasi.
“Dana sudah cair dari pusat, tetapi belum sampai ke tangan guru. Ini yang menjadi pertanyaan besar publik,” tegas Umar Bonte.
Umar Bonte menilai, penundaan pembayaran THR dan TPG di Sultra masalah serius
Umar Bonte mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran di tingkat daerah. Di tengah kejelasan aliran dana dari Pusat, Umar Bonte menuntut jawaban atas keberadaan dana itu, dan alasan keterlambatan distribusinya kepada penerima yang berhak.
“Guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Ketika hak mereka tertunda, maka bukan hanya individu yang terdampak, tetapi juga ekosistem pendidikan secara keseluruhan. Penundaan ini berpotensi menurunkan semangat kerja dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” ujar Umar Bonte.
Umar Bonte menegaskan, persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kebijakan. Umar Bonte mendorong Pemerintah Daerah, agar segera mengambil langkah konkret dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat, khususnya guru yang terdampak langsung.
“Saya berharap, Pemerintah Pusat terus melakukan pengawasan, agar dana yang telah dialokasikan benar-benar sampai kepada penerima yang berhak. Sistem pengawasan harus diperkuat, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Umar Bonte. (*)
