Manfaatkan Kecerdasan Buatan, RSUD Sekarwangi Sukabumi Luncurkan Inovasi Sekar-AI

Senin, 18 Mar 2024 09:00
    Bagikan  
Manfaatkan Kecerdasan Buatan, RSUD Sekarwangi Sukabumi Luncurkan Inovasi Sekar-AI
Indonesiatren.com/Hendi Suhendi

RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan, yakni dengan memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

INDONESIATREN.COM - RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan, yakni dengan memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Inovasi tersebut diberi nama Sekar-AI, sebuah inovasi layanan telekonsultasi virtual asisten berbasis AI. Layanan itu tersambung pada akun WhatsApp resmi Hallo Sekarwangi, sehingga masyarakat bisa berkonsultasi seputar masalah kesehatan secara gratis selama 24 jam.

Selain itu, RSUD Sekarwangi juga meluncurkan inovasi lainnya, seperti Apel Biru, yakni aplikasi layanan bimbingan rohani.

Baca juga: Mengintip Ruang Transit RSUD Sekarwangi Sukabumi, Disebut Lebih Memanusiakan

Ada pula inovasi Ewars, yaitu aplikasi yang merekap data kunjungan pasien dengan penyakit kategori potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah yang diolah menjadi laporan secara otomatis, sehingga bisa dilakukan pencegahan dini.

Terakhir, layanan Ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU), ruang perawatan intensif bagi pasien anak dengan gangguan kesehatan serius.

Inovasi-inovasi tersebut secara resmi diluncurkan pada Kamis, 14 Maret 2024 lalu, dan diresmikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

Direktur RSUD Sekarwangi dr Gatot Sugiharto mengatakan beberapa inovasi yang memanfaatkan teknologi ini merupakan upaya mendekatkan rumah sakit dengan masyarakat.

Baca juga: Aksi Peduli Palestina, Ribuan Warga Sukabumi Penuhi Lapang Sekarwangi Cibadak

"Seperti Sekar-AI, ini adalah layanan yang bisa diakses kapan pun dimana pun, bisa diklik oleh masyarakat dan gratis," Gatot kepada awak media.

Gatot berharap, berbagai inovasi pelayanan ini bisa digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat luas, terutama untuk pasien RSUD Sekarwangi.

"Harapan ke depan tentu masyarakat bisa menggunakan layanan-layanan ini dengan baik, masyarakat semakin tertolong, dan semakin teredukasi," pungkas Gatot.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja