Ungkap Kasus Pencurian Fasilitas, PT KAI Acungkan Jempol kepada Polri

Teritori
Rabu, 20 Dec 2023 10:12
    Bagikan  
Ungkap Kasus Pencurian Fasilitas, PT KAI Acungkan Jempol kepada Polri
Istimewa

PT KAI Daop 2 Bandung apresiasi kinerja Polsek Malangbong yang ciduk dua pencuri fasilitas kereta.

INDONESIATREN.COM - Hingga kini, beragam kasus kriminal, satu di antaranya, pencurian, kerap terjadi di mana pun dan kapan pun.

Bahkan, para terduga saat beraksi, pelaku pencurian tidak pernah pandang bulu tentang lokasi atau barang incarannya.

Seperti yang terjadi di wilayah Desa Bunisari dan Desa Citeras Kabupaten Garut. Beberapa waktu lalu, dua pria berinisial AS dan YS, nekat mencuri besi penyangga bantalan rel kereta.

Manager Pengamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Kolonel (Infantri) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Erwin SE, menyatakan, duo pencoleng itu beraksi pada dinihari.

Baca juga: Ada Regulasi Baru Bagi Penumpang Kereta? Ini Penjelasan PT KAI

"Pencurian yang dilakukan mereka bisa berdampak fatal. Yaitu, membahayakan perjalanan kereta," ujar Kolonel (Inf) TNI AD Erwin SE.

Namun, kata perwira menengah TNI AD itu, keduanya tidak bisa menikmati hasil curiannya itu. Pasalnya, jelas dia, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Malangbong, yang saat itu berpatroli, menciduk AS dan YS.

Ayep Hanapi, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polsek Malangbong itu.

Ayep Hanapi mengatakan, penangkapan kedua terduga pencuri itu menunjukkan Polri pro-aktif, tidak hanya mengamankan dan menyelamatkan aset negara, tetapi juga turut menjaga keselamatan perjalanan kereta.

Baca juga: Sering Dikaitkan dengan Perempuan, Mari Mengenal Istilah Pick Me yang Ramai di Media Sosial

Pencurian besi rel atau fasilitas kereta lainnya, jelas Ayep Hanapi, bukan perkara sepele. Pencurian itu, ucapnya, tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga sangat berbahaya bagi perjalanan kereta.

"Kami harap, seluruh masyarakat turut aktif menjaga fasilitas-fasilitas kereta yang merupakan aset negara," kata Ayep Hanapi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja