Bobol Kios Beras Untuk Modal Judi Online, Pedagang Ayam Potong Ditangkap Polsek Cikole Sukabumi

Minggu, 4 Aug 2024 11:06
    Bagikan  
Bobol Kios Beras Untuk Modal Judi Online, Pedagang Ayam Potong Ditangkap Polsek Cikole Sukabumi
IG @polres_sukabumikota

Barang bukti hasil pencurian oleh JMF yang diamankan di Polsek Cikole, Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Seorang warga Karangtengah, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, berinisial JMF, pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 20:30 WIB, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Minggu, 4 Agustus 2024, penangkapan atas pemuda berusia 30 tahun itu dilakukan petugas di mulut gang menuju rumah kontrakannya di Gang Karya Bakti 3, Desa Parungseah, Kabupaten Sukabumi.

Penangkapan atas JMF ini hanya berlangsung sekitar 10 jam setelah petugas Polsek Cikole mendapatkan laporan perihal aksi pencurian di kios beras “Lima Jaya”, yang berlokasi di Blok A, Pasar Pelita, Cikole, Kota Sukabumi. Dalam aksi pencurian itu, pelaku berhasil mengambil paksa 40 karung beras berukuran 25 kilogram dan uang tunai Rp 70 ribu.

undefined

Baca juga: Pelaku Buang Bayi di Ciemas Sukabumi Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Kerabat Warga Penemu Bayi

Berdasarkan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian, akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi sosok terduga pelaku pencurian di kios beras itu, yakni JMF. Sehari-hari, terduga pelaku bekerja sebagai penjual ayam potong di Pasar Pelita.

Terduga pelaku menggunakan martil atau palu untuk membongkar kios beras tersebut. Seusai beraksi, terduga pelaku langsung pergi membawa 40 karung beras curiannya itu dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Seiring dengan penangkapan atas terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan palu dan sepeda motor tersebut, serta 14 karung beras yang belum berhasil dijual oleh terduga pelaku.

undefined

undefined

Baca juga: Terbungkus Handuk dan Menangis, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Halaman Rumah Warga di Ciemas Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, pada Sabtu, 3 Agustus 2024, membenarkan penangkapan atas terduga pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara atas terduga pelaku, menurut Rita, aksi pencurian itu dilatarbelakangi oleh kebutuhan pelaku untuk mendapatkan uang demi dipakai judi online.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, JMF mengaku nekat mencuri karena membutuhkan modal untuk bermain judi online slot. JMF juga mengakui, bahwa dirinya dapat menghabiskan uang hingga Rp 9 juta dalam seminggu untuk bermain judi online slot,” ungkap Rita.

Baca juga: Jual Obat Terlarang Tramadol dan Eximer, 2 Lelaki Pemilik Warung Kopi Diamankan di Polres Sukabumi

Saat ini, demi mempertanggung-jawabkan perbuatannya itu, JMF masih ditahan di Polsek Cikole. Terduga pelaku ini terancam pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Korupsi KUR di BRI Gorontalo, Pemilik Bengkel Bentor Terancam Pidana Seumur Hidup dan Denda 1 M

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Jul-2025 15:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 7-Jul-2025 21:22
Info Lowongan Kerja
Berawal dari Ucapan “Ngana ba apa? Mana ngana p KTP”, Polisi Dikeroyok Petugas Satpol PP di Kota Gorontalo
Audiensi ke Kantor Pertanahan Kota Makassar, Ahli Waris Tjoddo Akui Korban Sengketa Pemilik Tanah Km 17 dan 20
Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi
Sambut 10 Muharam 1447 H, ASN-UPTD-KUA Kecamatan Cibadak Santuni 35 Anak Yatim
HUT ke-76, Benny Soebardja “The Godfather of Indonesian Progrock Underground” Tetap Yahud

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Jul-2025 16:02
Info Lowongan Kerja
Dr. H.M. Saifulloh, M.Si., Rektor Baru Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 2-Jul-2025 06:53
Info Lowongan Kerja
Sukses di Bogor, King Kiripik Sasar Pasar Lebih Luas di PRJ 2025
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 28-Jun-2025 11:22
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 26-Jun-2025 17:13
Info Lowongan Kerja