Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak? Guru Besar UPI Beberkan Dampaknya

Nusantara
Jumat, 26 Jan 2024 19:43
    Bagikan  
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak? Guru Besar UPI Beberkan Dampaknya
Instagram/@jokowi

Presiden Jokowi.

INDONESIATREN.COM - Guru Besar Komunikasi Politik UPI, Prof. Karim Suryadi angkat bicara mengenai statemen Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut bahwa presiden boleh kampanye dan berpihak pada salah satu calon.

Menurutnya, hal itu akan mempengaruhi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan TNI dan Polri.

Sebab, ia menilai, dalam budaya komunikasi politik Indonesia pernyataan yang tidak diucapkan tetapi ditunjukkan dengan tindakan jauh lebih bermakna.

"Kalau Jokowi melakukan itu pasti (berdampak pada netralitas). Apalah arti netralitas seorang ASN yang tidak punya pengaruh, sementara mereka yang punya pengaruh bisa menyalahgunakan itu," kata Karim, Jumat 26 Januari 2024.

Baca juga: Ketua KPU Sebut Jokowi Harus Ajukan Cuti ke Presiden Jika Ingin Kampanye, Netizen: Minta Izin ke Diri Sendiri?

Apabila hal tersebut terjadi, Karim khawatir akan terjadi kekisruhan pada Pemilu 2024. Oleh karena itu, Karim menyarankan agar Jokowi tidak cawe-cawe dalam Pemilu 2024.

"Itu sebuah pernyataan yang sangat merisaukan dan mengkhawatirkan sekaligus berbahaya. Presiden, menteri punya hak berpolitik dan berkampanye, tapi dengan kedudukan fungsi, peran, dan kemenonjolannya, lebih baik tidak digunakan," tuturnya.

Lebih lanjut, Karim menambahkan, integritas Pemilu 2024 sudah ternodai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 tentang batas usia capres-cawapres.

Oleh karena itu, Pemilu 2024 harus dijadikan momentum untuk memulihkan kembali integritas tersebut.

"Keputusan MK 90 itu sudah merusak integritas Pemilu dan itu tidak bisa diselamatkan lagi. Kecuali kita menjadikan Pemilu ini sebagai ajang untuk memberikan sanksi atas tindakan yang salah," kata dia menambahkan.

Baca juga: Presiden Boleh Kampanye, Guru Besar UPI: Legasi Jokowi Bisa Hancur!

Karim berharap Jokowi bisa menjadi bapak dari seluruh rakyat Indonesia yang mengibarkan semua bendera dan merangkum semua harapan dan kecemasan warganya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo 'Jokowi' menyatakan jabatan presiden hingga menteri dibolehkan berkampanye dan memihak. Asalkan, ketika berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara itu menuai polemik.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi, Rabu 24 Januari 2024.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 281 memang menyatakan bahwa presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota tidak dilarang untuk ikut serta dalam kampanye tetapi terdapat sejumlah syarat.

Syarat tersebut tertuang pada Pasal 304 Ayat 2 huruf a sampai d. Namun, pada Pasal 282 dan 283 disebutkan, pejabat negara dilarang memihak, membuat keputusan yang menguntungkan maupun merugikan salah satu peserta Pemilu.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Disiram Air Keras Jelang Tahun Baru oleh Mantan Suami di Sukabumi, IRT 46 Tahun Meninggal di RSHS Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jan-2025 12:49
Info Lowongan Kerja
HUT PDIP ke-52, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Laksanakan Deklarasi Cap Jempol Darah

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jan-2025 22:11
Info Lowongan Kerja
Ulang Tahun ke-45, Lucky Hakim Rayakan Bersama Warga di Jatibarang Indramayu
Peringati Natal 2024, Kajati Jabar Kunjungi Panti Jompo, Panti Asuhan, dan Persekutuan Doa di Bandung
Gelar Kegiatan Jumat Berkah di Lahan Ketahanan Pangan, Kapolsek Caringin Sukabumi Bantu Pekerja Kebun

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 10-Jan-2025 19:16
Info Lowongan Kerja
Foto-Foto Peringatan Natal 2024 Kajati Jabar: Bakti Sosial ke Panti Asuhan dan Panti Jompo di Bandung
Sambut Pembukaan Kembali oleh Pemerintahan Baru Indramayu, Warga Cikedung Lor Giat Bersihkan RS Reysa
Masuk Program 100 Hari Pemerintahan Baru Indramayu, Simak Foto-foto Bagian Dalam RS Reysa Jelang Dibuka Lagi
Pengajian Rutin Tiap Senin di Mushola Al-Muthmainah Indramayu: Ajang Silaturohim dan Ibadah
RS Reysa Indramayu Dibuka Lagi, Dr. H. Ibrohim, S.Ag., M.Pd.I.: “Mushola Al-Muthmainah Layak Jadi Masjid”
Ikut Doa Bersama, Kepala Puskesmas Lelea Menilai Bangunan RS Reysa Indramayu Masih Layak Dimanfaatkan
Foto-Foto Eksklusif!!! Doa Bersama demi Dibukanya Kembali RS Reysa Indramayu

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 3-Jan-2025 20:22
Info Lowongan Kerja
Jumat Pertama 2025, Petugas Pos Koramil Cikedung Indramayu dan Warga Bersih-Bersih RS Reysa

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 2-Jan-2025 11:36
Info Lowongan Kerja
Rumahnya di Cicantayan Sukabumi Terlihat Gelap Selama 2-3 Hari, Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Jenguk Korban Penyiraman Air Keras di RSUD Sekarwangi, Kapolres Sukabumi Minta Penanganan Medis Terbaik