Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak? Guru Besar UPI Beberkan Dampaknya

Nusantara
Jumat, 26 Jan 2024 19:43
    Bagikan  
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak? Guru Besar UPI Beberkan Dampaknya
Instagram/@jokowi

Presiden Jokowi.

INDONESIATREN.COM - Guru Besar Komunikasi Politik UPI, Prof. Karim Suryadi angkat bicara mengenai statemen Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut bahwa presiden boleh kampanye dan berpihak pada salah satu calon.

Menurutnya, hal itu akan mempengaruhi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan TNI dan Polri.

Sebab, ia menilai, dalam budaya komunikasi politik Indonesia pernyataan yang tidak diucapkan tetapi ditunjukkan dengan tindakan jauh lebih bermakna.

"Kalau Jokowi melakukan itu pasti (berdampak pada netralitas). Apalah arti netralitas seorang ASN yang tidak punya pengaruh, sementara mereka yang punya pengaruh bisa menyalahgunakan itu," kata Karim, Jumat 26 Januari 2024.

Baca juga: Ketua KPU Sebut Jokowi Harus Ajukan Cuti ke Presiden Jika Ingin Kampanye, Netizen: Minta Izin ke Diri Sendiri?

Apabila hal tersebut terjadi, Karim khawatir akan terjadi kekisruhan pada Pemilu 2024. Oleh karena itu, Karim menyarankan agar Jokowi tidak cawe-cawe dalam Pemilu 2024.

"Itu sebuah pernyataan yang sangat merisaukan dan mengkhawatirkan sekaligus berbahaya. Presiden, menteri punya hak berpolitik dan berkampanye, tapi dengan kedudukan fungsi, peran, dan kemenonjolannya, lebih baik tidak digunakan," tuturnya.

Lebih lanjut, Karim menambahkan, integritas Pemilu 2024 sudah ternodai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 tentang batas usia capres-cawapres.

Oleh karena itu, Pemilu 2024 harus dijadikan momentum untuk memulihkan kembali integritas tersebut.

"Keputusan MK 90 itu sudah merusak integritas Pemilu dan itu tidak bisa diselamatkan lagi. Kecuali kita menjadikan Pemilu ini sebagai ajang untuk memberikan sanksi atas tindakan yang salah," kata dia menambahkan.

Baca juga: Presiden Boleh Kampanye, Guru Besar UPI: Legasi Jokowi Bisa Hancur!

Karim berharap Jokowi bisa menjadi bapak dari seluruh rakyat Indonesia yang mengibarkan semua bendera dan merangkum semua harapan dan kecemasan warganya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo 'Jokowi' menyatakan jabatan presiden hingga menteri dibolehkan berkampanye dan memihak. Asalkan, ketika berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara itu menuai polemik.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi, Rabu 24 Januari 2024.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 281 memang menyatakan bahwa presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota tidak dilarang untuk ikut serta dalam kampanye tetapi terdapat sejumlah syarat.

Syarat tersebut tertuang pada Pasal 304 Ayat 2 huruf a sampai d. Namun, pada Pasal 282 dan 283 disebutkan, pejabat negara dilarang memihak, membuat keputusan yang menguntungkan maupun merugikan salah satu peserta Pemilu.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja