Waspada, Ini Penyakit Berbahaya yang Bisa Disebabkan Oleh Begadang Menurut dr Saddam Ismail, Apa Saja?

Gres
Kamis, 18 Jan 2024 17:36
    Bagikan  
Waspada, Ini Penyakit Berbahaya yang Bisa Disebabkan Oleh Begadang Menurut dr Saddam Ismail, Apa Saja?
Tangkap layar YouTube/Saddam Ismail

Ini penyakit yang bisa disebabkan oleh kebiasaan begadang menurut dr Saddam Ismail.

INDONESIATREN.COM - Dalam satu di antara unggahan videonya, dr Saddam Ismail memberikan penjelasan terkait dampak negatif dan efek samping dari begadang.

Menurut dr Saddam Ismail, jika kebiasaan begadang terus dipertahankan, maka hal ini akan berdampak buruk pada kesehatan.

"Memang begadang itu kalau dibiarkan lama-lama itu tidak baik untuk kesehatan, bisa mempengaruhi kesehatan tubuh," tuturnya, dilansir dari kanal YouTube Saddam Ismail, 18 Januari 2024.

Adapun dampak pertama yang akan timbul akibat kebaisaan ini yaitu obesitas atau berat badan terlebih.

Baca juga: Update Harga Samsung Galaxy A53 5G Januari 2024, Makin Murah dan Turun hingga 1,8 Juta, Yakin Gak Mau?

dr Saddam Ismail menjelaskan hal ini dapat terjadi karena hormon yang mengatur rasa lapar dan kenyang akan terganggu karena begadang.

"Orang yang sering begadang bisa terkena obesitas, karena hormon yang mengatur rasa lapar atau hormon yang mengatur rasa kenyang itu terganggu akibat kurang tidur," jelasnya.

Lebih lanjut, ahli kesehatan tersebut itu menuturkan bahwa kebiasan ini bisa memicu penyakit diabetes melitus tipe 2.

Baca juga: Update Harga Terbaru Samsung Galaxy S23 Series Januari 2024, jadi Makin Murah Setelah S24 Meluncur?

"Karena hormon-hormon yang tadi disebutkan terganggu termasuk proses pengolahan pengolah glukosa di dalam darah, jadi orang yang begadang proses pengolahannya itu lebih lama ketimbang orang yang tidurnya cukup," ungkapnya.

Bahkan, begadang juga ternyata dapat membuat Anda terkena hipertensi yang bisa memicu pada penyakit jantung.

"Kalau ini dibiarkan terus-menerus, tekanan darahnya tidak terkontrol tekanan darahnya tinggi terus, ya otomatis nanti bisa berisiko terkena penyakit jantung karena tensinya tidak terkontrol," tegasnya.

Baca juga: Canggih, Ini 3 Fitur AI Samsung Galaxy S24 Series, Sebanding dengan Harganya yang Setara Motor Matic?

Nah, itulah beberapa dampak buruk yang akan terjadi apabila Anda terlalu sering begadang.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja