Babak 1: Bali United vs Persib Bandung Sengit, Skor Masih Kacamata

Senin, 18 Dec 2023 20:10
    Bagikan  
Babak 1: Bali United vs Persib Bandung Sengit, Skor Masih Kacamata
X/@BaliUtd

Pertandingan Bali United vs Persib Bandung berakhir tanpa gol pada paruh pertama di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali pada Senin, 18 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Pertandingan babak pertama Bali United vs Persib Bandung berlangsung sengit. Skor kacamata bertahan hingga 45 menit pertama tuntas.

Laga Bali United vs Persib Bandung dalam lanjutan Liga 1 2023-2024, bergulir di Stadion Kapten I Wayan Dipta pada Senin, 18 Desember 2023.

Saat peluit panjang tanda pertandingan mulai, Persib Bandung memberikan gebrakan ke lini pertahana Bali United.

Pada menit kedelapan, Persib Bandung melalui Dedi Kusnandar melepaskan tendangan spekulasi jarka jauh yang masih digagalkan kiper Adilson Maringa.

Baca juga: Tragedi Tol Cipali Tewaskan 12 Orang: Sopir Bus Ternyata Tidak Paham Kondisi Jalan

Tim Serdadu Tridatu memberikan respons. Irfan Jaya menerobos, sebelum menembakan bola. Tendangannya masih diselamatkan Kevin Ray Mendoza.

Berselang beberapa menit kemudian, Elias Dola melepaskan tembakan, tetapi bola membentur tiang gawang Persib Bandung.

Pada siswa waktu yang ada, Persib Bandung mulai nyaman menguasai pertandingan, setelah terus ditekan oleh Bali United.

Jelang laga usai, Marc Klok memberikan servis kepada Beckham Putra Nugraha yang berada di depan. Namun tembakan pemain muda itu masih melambung.

Baca juga: David Alaba Akhiri Musim Lebih Cepat, Real Madrid Bergegas Cari Penggantinya

Paruh pertama perebutan posisi kedua klasemen sementara Liga 1 2023-2024 antara Bali United dan Persib Bandung, selesai tanpa gol.

Susunan Pemain

Bali United: Adilson Maringa; Made Andhika, Elias Dolah, Jajang Mulyana, Ricky Fajrin; Mohammed Rashid, Kadek Agung, Eber Bessa; Irfan Jaya, Jefferson, Rahmat Arjuna

Pelatih: Stefano Cugurra

Persib Bandung: Kevin Ray Mendoza; Henhen Herdiana, Alberto Rodriguez, Nick Kuipers, Rezaldi Hehanussa; Dedi Kusnandar, Marc Klok, Stefano Beltrame; Beckham Putra Nugraha, David da Silva, Ciro Alves

Pelatih: Bojan Hodak.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja