Pria Ini Gelar Pernikahan setelah Dapat Lemparan Bunga, Warganet: Indah Banget Sih

Kamis, 11 Jan 2024 17:47
    Bagikan  
Pria Ini Gelar Pernikahan setelah Dapat Lemparan Bunga, Warganet: Indah Banget Sih
Kolase Tangkap Layar TikTok/@riopgampur

Momen saat seorang pria mendapat lemparan bunga, lalu melangsungkan pernikahan tak berselang lama.

INDONESIATREN.COM - Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan momen seorang pria dapat lemparan bunga di acara pernikahan, lalu tak lama kemudian menyusul pengantin menggelar acara yang sama.

Video tersebut tersebar luas dan menuai sorotan warganet dengan berbagai reaksi menyaksikannya.

Diunggah pertama kali oleh akun TikTok @riopgampur, Rabu, 10 Januari 2024, videonya sudah ditonton lebih dari 1,1 juta kali penayangan.

“Thank God,” tulis keterangan unggahan, dikutip Indonesia Tren, Kamis, 11 Januari 2024.

Baca juga: Gegara Main Korek Api, Keranjang Sayur Milik Pedagang Terbakar oleh Anak Kecil, Warganet Salahkan Ibunya

Dalam unggahan tersebut, awalnya pengunggah video ikut berdiri di kerumunan orang-orang yang menantikan sesi lempar bunga di sebuah acara pernikahan.

Seusai pengantin melempar bunga, tanpa diduga ternyata pria itu berhasil mendapatkannya.

Terlihat teman-temannya ikut berbahagia dan bertepuk tangan setelah dia meraih bunga tersebut.

Terekam pula saat pria itu merangkul seorang wanita yang diduga calon istrinya.

Baca juga: Para Pinjol Wajib Paham: Aturan Suku Bunga Berlaku Bulan Ini, Jika Bandel, OJK Siap Cabut Izinnya

Kemudian, tayangan selanjutnya memperlihatkan saat pria bernama Rio itu berada di meja akad, lengkap dengan balutan pakaian pengantin.

Kalimat akad pun diucapkan dengan lancar yang diiringi tangisan dari pria itu karena tak kuasa menahan haru di momen akad meminang pujaan hatinya.

Video yang memperlihatkan seorang pria berhasil mendapat lemparan bunga dan dilanjutkan melangsungkan akad nikah itu pun menuai berbagai komentar dari warganet.

“ini indah banget sih,” tulis akun @ppiio_.

“pasti seneng banget ya karena berjuang bareng bareng,” tulis akun @kentaky_.

“ternyata masih ada cwo tulus yg pas ijab qobul sampe nangis gitu. Masyaallah,” komentar akun @penggunausser. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja