Jika Menang di Pilpres 2024, Mahfud MD Janji Berikan Honor Tetap untuk Ustadz dan Marbot Mesjid

Nusantara
Rabu, 20 Dec 2023 11:54
    Bagikan  
Jika Menang di Pilpres 2024, Mahfud MD Janji Berikan Honor Tetap untuk Ustadz dan Marbot Mesjid
Instagram/@mohmahfudmd

Cawapres Mahfud MD berjanji akan berikan honor tetap untuk ustadz dan marbot mesjid apabila menang di Pilpres 2024.

INDONESIATREN.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD berjanji bahwa ia akan memberikan honor tetap kepada ustadz hingga marbot mesjid apabila terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Mahfud MD menjelaskan bahwa pondok pesantren adalah salah satu elemen penting untuk membangun rasa nasionalisme, sehingga harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kesatuan Republik Indonesia.

"Kesekian kalinya saya mengatakan, ustadz-ustadz di pesantren, di madrasah dan orang-orang di pesantren yang menjadi marbot mesjid akan kita perhatikan kesejahteraanya, agar sekurang-kurangnya mendapat honor yang tetap dan itu menjadi tanggungjawab negara," kata Mahfud MD setelah menghadiri Dialog Kebangsaan bersama para pimpinan Pondok Pesantres se-Banten di Kota Serang, Banten.

Mahfud MD menilai lahirnya Indonesia tidak leps dari peran dan perjuangan para tokoh pesantren dari zaman penjajahan hingga masa sekarang.

Baca juga: Debutnya Sempat Dikritik, Kiper Persib Kevin Ray Mendoza Clean Sheet Saat Lawan Bali United

Menurutnya, saat ini tokoh-tokoh dan pejabat negara banyak yang lahir dari pondok pesantren.

"Negara ini lahir dulu didorong oleh pesantren, dari pesantren banyak mengisi posisi-posisi penting di jabatan negara. Agar ini maju, sehingga guru-gurunya pun baik di madrasah, di pesantren supaya dikembangkan dengan baik untuk Indonesia," ucapnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengajak seluruh elemen yang hadir agar memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

"Tadi majelis ulama mengeluarkan fatwa bahwa memiliki pemilu itu fardhu a'in atau wajib. Sebagai kewajiban tanggungjawab kepada negara yang didirikan oleh kalangan pesantren. Dan menjaga demokrasi itu artinya harus ada Pemilu yang partisipatif, adil dan jujur," ujarnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja