Curi 3 Sepeda Motor di Wilayah Sukabumi, Lelaki 47 Tahun Ditangkap Petugas Polres Sukabumi Kota

Sabtu, 2 Nov 2024 17:29
    Bagikan  
Curi 3 Sepeda Motor di Wilayah Sukabumi, Lelaki 47 Tahun Ditangkap Petugas Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Terduga pelaku E kini ditahan di Polres Sukabumi Kota

INDONESIATREN.COM - Seorang lelaki berusia 47 tahun berinisial E pada Jumat, 1 November 2024, dihadirkan dengan memakai pakaian tahanan berwarna oranye, dalam jumpa pers di Polres Sukabumi Kota. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Sabtu, 2 November 2024, E dan seorang rekannya yang hingga kini masih buron, adalah terduga pelaku pencurian tiga unit sepeda motor di wilayah Sukabumi.

“Pelaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di wilayah Sukabumi. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya telah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K, M.M., dalam jumpa pers itu.

undefinedundefinedundefinedundefinedTerduga pelaku sudah mencuri 3 sepeda motor

Baca juga: Pilgub Kaltim 2024, Mantan Gubernur Kaltara: “Coblos Nomor 2 demi Masa Depan Kaltim yang Lebih Sejahtera”

Salah satu aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh E terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 04:30 WIB, di Kampung Cisaat, RT 05/RW 02, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Warga yang menjadi korban pencurian itu kemudian melapor ke Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota. Laporan ini ditindaklanjuti petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, dengan menangkap E pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 11:00 WIB, di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

undefinedundefinedTerduga pelaku ditangkap di Cibadak, Sukabumi

Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, Konten Kreator Gunawan “Sadbor” Diamankan Polres Sukabumi

“Dari pengungkapan ini, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku bernisial E, laki-laki, (kelahiran) Sukabumi, (berusia) 47 tahun, wiraswasta, (tinggal di) Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada hari Jumat, tanggal 25 Oktober 2024, sekitar pukul 11 Waktu Indonesia Barat (WIB), di Cibadak, Kabupaten Sukabumi,” tutur Rita.

“Selain mengamankan terduga pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa tiga unit sepeda motor berbagai merk, satu unit handphone merk Oppo, kemudian satu unit jam tangan merk Samsung Galaxy Watch, kemudian satu buku BPKB, satu dus box HP, kemudian satu dus box jam tangan,” urai Rita.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Didakwa Korupsi Rp 13.496.700.000, Mantan Rektor UMIKA Bekasi Kembalikan Uang Senilai Rp 7 Miliar

Kini, ancaman hukuman penjara dalam waktu lama pun menanti E. “Terhadap terduga pelaku, kami menerapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tegas Rita.

Rita kemudian juga mengimbau warga Kota Sukabumi untuk selalu waspada, dan tidak ragu melapor ke polisi, bila mengetahui atau melihat terjadinya tindak kejahatan di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Indonesia Update ke 13

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat, agar selalu waspada dan selalu memeriksa keamanan di sekitar rumahnya masing-masing,” kata Rita.

“Apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtimbas, dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, atau melalui call centre 110, maupun Lapor Polisi SIAP! MANGGA di 0811-654-110,” ujar Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja