Modus PDKT, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Motor Teman Kencan

Sabtu, 30 Mar 2024 09:00
    Bagikan  
Modus PDKT, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Motor Teman Kencan
Istimewa/Humas Polres Sukabumi Kota

Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan pria berinisial HH (34), terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor modus PDKT.

INDONESIATREN.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial HH (34), terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Dalam melancarkan aksinya, HH menggunakan modus melakukan pendekatan alias PDKT kepada calon korbannya yang diajak berkenalan melalui Facebook.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menjelaskan, sebelumnya HH membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban berinisial YI di salah satu kios baksi di Jalan Sudirman Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada akhir Februari 2024 lalu.

Baca juga: Dua Kelompok Spesialis Pembobol Rumah Berhasil Diringkus, Polda Jabar Ungkap Modus Pelaku

"Pelaku diamankan di sekitar Jalan Baros Kota Sukabumi, Rabu, 27 Maret 2024 sekitar pukul 2 dini hari, setelah sebelumnya dilakukan pengintaian," kata Bagus, Sabtu, 30 Maret 2024.

Korban berinisial YI diketahui warga Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Lanjut Bagus, dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata HH sudah melakukan aksi semacam ini kepada empat korban lainnya di Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Bagus menjelaskan, pada awalnya, HH mengajak korban berkenalan di platform media sosial. Pelaku yang cukup lihai dalam berkomunikasi bisa meyakinkan para korbannya.

"Karena mungkin komunikasinya dirasa nyambung, akhirnya HH ini bisa berkunjung ke rumah korban dan mengajak korban pergi jalan-jalan ke Pondok Halimun menggunakan sepeda motor milik korban," ungkap Bagus.

Baca juga: Istrinya Diusir dari Kontrakan, Sopir Bajaj Menangis saat Antar Penumpang, Warganet: Modus Penipuan Ini

"Akan tetapi, di tengah jalan, korban mengurungkan niatnya dan mengajak HH pergi ke daerah pasar pelita untuk makan mie bakso. Setibanya di kios mie bakso, HH meminjam sepeda motor korban, berdalih dirinya ingin ke gerai ATM untuk mengambil uang," lanjut Bagus.

"Korban pun tidak merasa curiga dan memberikan kunci kontak hingga HH ini langsung membawa lari sepeda motor korban dengan leluasa dan menjualnya kepada seseorang di wilayah Cianjur," bebernya.

Hingga saat ini, HH masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan dan terancam pasal 372 Jo 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja