Setelah Viral, Pemuda Aniaya ODGJ di Ende NTT Berhasil Diamankan oleh Pihak Polisi di Bali Selatan

Teritori
Kamis, 11 Jan 2024 15:46
    Bagikan  
Setelah Viral, Pemuda Aniaya ODGJ di Ende NTT Berhasil Diamankan oleh Pihak Polisi di Bali Selatan
Tangkap layar Instagram/@folkshitt

Terduga pelaku aniaya ODGJ berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Bali Selatan.

INDONESIATREN.COM - Setelah viralnya seorang pemuda memukul orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ende Nusa Tenggara Timur (NTT), kini terduga pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus Panjaitan, terduga pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan oleh pihaknya ke kasat Reskrim Polres Ende.

Dia juga menjelaskan bahwa terduga pelaku sudah dibawa oleh pihaknya dengan pesawat menuju ke Ende NTT.

Selain itu, diketahui nama dari terduga pelaku yakni M Darmawan (23), seorang warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, NTT.

Baca juga: 16 Kecamatan di Jabar Tak Punya SMA/SMK Negeri dan Swasta, Disdik: Belum Tentu Jadi Prioritas

Sementara itu, ternyata Darmawan sudah berada di Bali sejak 28 Desember 2023 setelah mengetahui bahwa videonya viral dan menjadi buronan polisi.

Kemudian, aparat kepolisian menangkap pemuda itu di wilayah Denpasar Selatan pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul 23.45 WITA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap pria ODGJ tersebut pada 11 September 2023 sekitar pukul 01.20 WITA.

Lalu, motif dari terduga pelaku melakukan hal tersebut karena ia diganggu oleh korban untuk meminta rokok saat sedang tidur di mobil pikap.

Baca juga: Perkara Panji Gumilang dan Ridwan Kamil Dinyatakan Selesai, Gugatan Rp9 Triliun Gugur

Saat Darmawan bangun, ia langsung menggiring korban untuk ikut ke arah depan Pasar Mbongawani dekat pos sekuriti lalu merekam aksinya yang sedang melakukan penganiayaan terhadap korban.

Menurut informasi yang telah diberitakan oleh Indonesia Tren, kasus ini sempat beredar di sosial media dan mengundang rasa geram warganet.

Dalam video tersebut, tampak pria ODGJ itu dipukul oleh pemuda menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali di area wajahnya.

Akibatnya, pria ODGJ tersebut terjatuh lalu duduk dan berteriak kesakitan sambil memegang bagian wajah.

Tidak hanya itu, korban yang diketahui bernama Afendi (43) kabarnya enggan keluar rumah lagi semenjak menerima penganiayaan oleh terduga pelaku. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja