Disinggung Cak Imin dalam Debat Cawapres 2024, Apa Itu Food Estate?

Senin, 22 Jan 2024 13:17
    Bagikan  
Disinggung Cak Imin dalam Debat Cawapres 2024, Apa Itu Food Estate?
Pexels/Todd Trapani

Ilustrasi perkebunan jagung bisa menjadi satu komoditas food estate.

INDONESIATREN.COM - Istilah 'Food Estate' menjadi perbincangan setelah disebut-sebut oleh calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut satu Muhaimin Iskandar sebagai proyek yang gagal dalam debat Cawapres, Minggu, 21 Januari 2024.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Cak Imin dengan program yang gagal dan harus dihentikan lantaran merugikan petani.

Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Food Estate ini? Berikut kita bahas mengenai Food Estate.

Dikutip Indonesia Tren dari situs resmi dppp.bangkaselatankab.go.id Food Estate meruapakan konsep pengembangan pangan terintegrasi yang mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan.

Baca juga: Cak Imin Berjanji Berikan Anggaran Rp5 Miliar Agar Orang Desa Tidak Pergi ke Kota

Sebagai bagian dari Program Strategis Nasional 2020-2024, program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas serta maksimalisasi produksi dalam negeri, termasuk komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, daging, gula, jeruk, dan kelapa.

Kawasan Food Estate yang pernah dilakukan yaitu berada di Kalimantan Tengah, khususnya di lahan gambut seluas 167.000 hektar, yang menjadi satu di antara fokus pengembangan.

Teknologi pengelolaan air, perbaikan kualitas air, hortikultura sayur buah-buahan, budidaya ikan, dan perkebunan menjadi komponen utama dalam penggarapan lahan ini.

Terhitungg hingga April 2022, program Food Estate sudah melibatkan sejumlah lokasi, termasuk Kalimantan Tengah, Sumba Tengah di Nusa Tenggara Timur, dan Humbang Hasundutan di Sumatera Utara.

Baca juga: Profil Tom Lembong, Sosok yang Namanya Kerap Disebut Gibran di Debat Cawapres

Pengembangan di Kalteng direncanakan hingga 60.000 hektar pada 2024, dengan lokasi perluasan di Kabupaten Kapuas dan Pulau Pisang, memanfaatkan lahan terlantar milik negara.

Kemandirian pangan menjadi tujuan utama dari konsep Food Estate. Pemerintah berupaya mencapainya dengan menciptakan lumbung pangan baru di dalam dan luar Pulau Jawa.

Selain berkontribusi pada produksi nasional, Food Estate juga diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

Pemerintah menegaskan bahwa Food Estate bukan hanya mengoptimalkan produksi, tetapi juga menciptakan kesejahteraan bagi petani.

Respons positif dan kesiapan petani terhadap program ini menjadi kunci keberhasilan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan taraf hidup. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja