Sudah Kantongi Usulan, Gubernur Jabar Bey Machmudin Bakal Tetapkan UMK Pekan Ini

Teritori
Senin, 27 Nov 2023 17:26
    Bagikan  
Sudah Kantongi Usulan, Gubernur Jabar Bey Machmudin Bakal Tetapkan UMK Pekan Ini
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin seusai menghadiri deklarasi Jabar AKUR di Kota Bandung pada Senin, 27 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Pemprov Jawa Barat (Jabar) sudah mengantongi usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024. Usulan yang berasal dari pemerintah kabupaten/kota itu, nantinya akan dirumuskan terlebih dahulu sebelum ditetapkan pada 30 November 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin mengatakan, pihaknya telah menghimpun usulan besaran UMK 2024. Akan tetapi, Kota Depok masih belum menyerahkan usulan.

"Rekomendasi UMK 2024 sudah masuk, tinggal satu, terakhir Depok, yang lain sudah masuk," kata Bey saat ditemui di Kota Bandung pada Senin, 27 November 2023.

Bey mengungkapkan, usulan-usulan UMK yang sudah diterima dari pemerintah kabupaten/kota, tidak semua menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan.

Baca juga: Forkompimda Jabar dan Relawan Capres-Cawapres Sepakat Wujudkan Pemilu 2024 Damai

Namun, ada juga usulan UMK 2024 yang tidak menggunakan formula tersebut.

"Ada yang sesuai dengan PP 51/2023, ada juga yang di atas. Tapi kan nanti tanggal 30 (November 2023) keputusannya," ungkapnya.

Diwartakan Indonesia Tren sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Teppy Wawan Dharmawan menjelaskan, usulan UMK dari para kepala daerah ini akan disampaikan ke Bey dalam bentuk rekomendasi.

Setelah usulan itu ditekan, Pemprov Jabar akan mempertimbangkan lalu memutuskan. Dengan begitu, Teppy meminta agar para kepala daerah segera menyerahkan usulan UMK.

Baca juga: Catat, Sanksi Bagi Perusahaan yang Abaikan Hak Cuti Melahirkan: Pidana Penjara

"Harapannya tanggal 27 (November 2023) sudah kumpul lah. Jadi punya cukup waktu ada 3 hari, 27-29 sebelum dilakukan penetapan. Jadi paling lambat tanggal 27 lah bisa menyampaikan usulan rekomendasi (UMK) ke provinsi," kata dia pada Rabu 22 November 2023.

Lebih lanjut, Teppy menerangkan, penetapan UMK kemungkinan akan menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, penetapan UMP juga menggunakan formula yang sama.

Disnakertrans Jabar juga sudah menyosialisasikan formula PP Nomor 51 Tahun 2023 ke seluruh kabupaten maupun kota di Jabar.

"Pada dasarnya sejak hari kemarin kita sosialisasi sedapat mungkin dengan kabupaten/kota. Kemudian, gubernur memiliki kewenangan untuk mengubah, mengembalikan pada aturan (PP 51 2023)," tutupnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya