Debat Capres 7 Januari 2024 Ternyata Akan Ada Perubahan Peraturan, Apa Saja?

Nusantara
Kamis, 4 Jan 2024 10:52
    Bagikan  
Debat Capres 7 Januari 2024 Ternyata Akan Ada Perubahan Peraturan, Apa Saja?
Instagram/@prabowo

Ini perubahan peraturan pada debat capres ketiga 7 Januari 202

INDONESIATREN.COM - Setelah debat kedua selesai digelar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan debat ketiga Pilpres 2024 pada hari Minggu, 7 Januari 2024.

Pada debat ketiga ini, para calon presiden (capres) akan saling mengungkapkan gagasan mereka terkait tema keamanan, geopolitik, pertahanan, hingga hubungan internasional.

KPU tampaknya akan terus memperbaiki format debat sesuai dengan saran dan masukan dari masyarakat dan juga penonton.

Lantas, apa saja perubahan yang akan diterapkan pada debat capres ketiga pada 7 Januari 2024.

Baca juga: Sstt, Bocoran! Ini Spesifikasi Redmi Note 13 Pro Plus, Kantongi Dimensity 7200 Ultra, Harganya Berapa?

Hanya Menggunakan 1 Mikrofon

Karena sebelumnya sempat viral terkait cawapres yang menggunakan hingga tiga mikrofon, tampaknya KPU memutuskan untuk mengubah hal tersebut.

Padahal, tiga mikrofon tersebut hadir sebagai kiat untuk mengantisipasi bila satu di antara mikrofon ada yang rusak.

Baca juga: Cuma 900 Ribuan, Ini Spesifikasi Tecno Spark 20C, Hadirkan Refresh Rate 90 Hz dengan Memori Super Luas

Tidak Keluar Podium

Sama seperti sebelumnya, KPU tetap akan menggunakan podium untuk debat capres ketiga mendatang.

Kendati begitu, pihak penyelenggara mengharapkan para kandidat debat untuk tidak keluar dari podium yang telah disediakan.

Baca juga: Turun 3 Juta, Ini Update Harga Terbaru Xiaomi 12 Pro, Punya Snapdragon 8 Gen 1 dan Layar LTPO AMOLED, Mewah!

Tidak Menggunakan Istilah Asing dan Singkatan

Sebagi informasi, pihak KPU juga telah sepakat bahwa jika ingin menggunakan istilah asing dan singkatan yang kurang familiar, maka harus diluruskan oleh moderator terlebih dahulu.

Pada saat yang bersamaan, masing-masing paslon juga diwajibkan untuk menjelaskan taklimat kepada kandidat lain.

Nah, itulah beberapa perubahan aturan pada debat capres ketiga di tahun 2024.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja