Saat Dorong Pagar Gedung Sate Bandung, Demonstrasi Revisi UMK 2024 Berujung Ricuh oleh Terduga Copet

Teritori
Kamis, 14 Dec 2023 16:47
    Bagikan  
Saat Dorong Pagar Gedung Sate Bandung, Demonstrasi Revisi UMK 2024 Berujung Ricuh oleh Terduga Copet
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Masa aksi dari serikat buruh saat mendorong-dorong pagar Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis, 14 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Aksi demonstrasi revisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat (Jabar) 2024 sempat diwarnai kericuhan di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis, 14 Desember 2023.

Kericuhan ini terjadi ketika para massa aksi berusaha merangsak masuk ke dalam area Gedung Sate dengan mendorong-dorong pagar. Ketika itu, massa aksi berteriak copet kepada salah seorang di kerumunan.

Seketika itu, massa aksi yang tadinya fokus untuk masuk ke Gedung Sate menjadi hilang fokus karena ada salah seorang buruh kehilangan ponselnya. Massa aksi pun langsung mengerumini pria yang diduga copet.

Beruntung, pria itu tidak sempat dihajar massa aksi lantaran diamankan oleh pihak kepolisian yang sedang berjaga. Pria terduga copet ini dibawa masuk oleh petugas kepolisian ke area Gedung Sate.

Baca juga: Bey Machmudin Minta Sopir Truk Patuhi Jam Operasional Jalan Parung Panjang Bogor

"Diduga copet, karena bukan dari buruh tapi ada di tengah kerumunan," kata Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto pada Kamis, 14 Desember 2023.

Roy berujar, ada salah satu massa aksi yang mengaku kehilangan ponselnya ketika berdemo. Dia meminta salah satu massa aksi yang kehilangan alat komunikasinya untuk berkordinasi dengan kepolisian.

Sementara itu, korban copet yang Irfan Jaelani mengatakan, aksi pencopetan itu terjadi ketika dirinya bersama massa aksi mendorong pagar. Saat itu, dia menyimpan ponselnya di tas kecil yang berada di pinggangnya.

Kemudian, rekannya berteriak copet, saat itu dirinya baru sadar bahwa kondisi tasnya terbuka.

Baca juga: Dampak Gempa M 4,6 di Kabandungan Sukabumi, Rumah Rusak dan Siswi SD Tertimpa Bata

"Pas dorong pager, handphone disimpen di tas kecil saya. Pas temen bilang copet, saya langsung ngecek. Ternyata tas saya udah kebuka," kata Irfan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja