Sejarah Saung Kabayan Selabintana Sukabumi, Bangunan Rumah Bekas Belanda

Sabtu, 18 Nov 2023 23:54
    Bagikan  
Sejarah Saung Kabayan Selabintana Sukabumi, Bangunan Rumah Bekas Belanda
YouTube/Dibalik Temara

Saung Kabayan merupakan bangunan rumah peninggalan Belanda yang kini telah berpindah tangan ke perusahaan lokal.

INDONESIATREN.COM - Selabintana Sukabumi, Jawa Barat mempunyai saung bekas peninggalan Belanda.

Peninggalan itu kini disebut Mes kabayan atau Saung kabayan yang bertempat di Jalan Pondok Halimun, Desa Perbawati, Kabupaten Sukabumi.

Melansir kanal YouTube Dibalik Temaram, Saung kabayan didirikan dan dimiliki oleh suatu perusahaan milik Belanda pada 1908 sampai 1957.

Sementara Saung Kabayan diutamakan bagi mener dan nyonya mener di kawasan perkebunan. Selain kantor, saung ini sekaligus menjadi tempat tinggal mereka.

Baca juga: Rengkuh Top 20 Financial Institution 2023, Koleksi Penghargaan bank bjb Bertambah

Namun pada waktu itu, saunng tersebut merupakan tempat berkumpulnya orang Belanda, baik  melangsungkan rapat maupun mengatur strategi.

Lalu memasuki 1958 dan hingga saat ini, Saung Kabayan ini dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN 8).

Saung ini menyuguhkan pemandangan kebun teh dan udara sejuk.

Dalam satu waktu, tempat ini pernah menjadi lokasi Syuting film Si Kabayan. Film tersebut di bintangi oleh Didi Petet yang meninggali rumah bekas Belanda itu.

Baca juga: 5 Mitos Pantai Di Sukabumi Ini Menyimpan Hal Mistis yang tersembunyi, Katanya Orang Bandung Jangan Kesini

Bukan cuma tempat syuting film, kamping, resepsi nikah, bahkan acara pemerintah juga bisa dihelat di Saung Kabayan.

Meski mempunyai pemandangan yang indah, warga sekitar tidak jarang mendengar denting piano. Mereka meyakini, suara tersebut berasal dari Saung Kabayan.

Warga sekitar juga pernah melihat piano melayang. Penampakan sesosok mener dan nyonya Belanda juga tidak jarang muncul.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar