MK Sebut Tuduhan kepada Pemerintah Tidak Terbukti, Presiden Jokowi: yang Penting bagi Pemerintah, Itu!

Selasa, 23 Apr 2024 15:30
    Bagikan  
MK Sebut Tuduhan kepada Pemerintah Tidak Terbukti, Presiden Jokowi: yang Penting bagi Pemerintah, Itu!
Pinterest

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak gugatan hukum dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ditanggapi Presiden Joko Widodo di sela-sela kunjungan kerjanya ke Mamuju, Sulawesi Barat, Senin, 22 April 2024.

Sebagaimana dikutip dari video di akun IG @narasinewsroom, Selasa, 23 April 2024, Presiden mengawali tanggapannya itu dengan mengatakan, “Ya, pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat.”

Selanjutnya, Presiden pun mengatakan, bahwa ada satu pertimbangan hukum yang dinilainya sangat penting bagi pemerintahannya.

Baca juga: Arsul Sani Dilantik jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Komitmen Jaga Independensi

“Dan pertimbangan hukum dari putusan MK, yang juga menyatakan, bahwa tuduhan tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian apalagi: politisasi bansos, kemudian mobilasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Yang penting bagi pemerintah, itu,” tegas Presiden.

Di akhir tanggapannya, Presiden pun meminta seluruh warga bangsa bersatu kembali. “Dan menurut saya, ini saatnya kita bersatu, karena faktor eksternal, geopolitik, itu yang menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” kata Presiden. (tav)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja