MK Sebut Tuduhan kepada Pemerintah Tidak Terbukti, Presiden Jokowi: yang Penting bagi Pemerintah, Itu!

Selasa, 23 Apr 2024 15:30
    Bagikan  
MK Sebut Tuduhan kepada Pemerintah Tidak Terbukti, Presiden Jokowi: yang Penting bagi Pemerintah, Itu!
Pinterest

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak gugatan hukum dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ditanggapi Presiden Joko Widodo di sela-sela kunjungan kerjanya ke Mamuju, Sulawesi Barat, Senin, 22 April 2024.

Sebagaimana dikutip dari video di akun IG @narasinewsroom, Selasa, 23 April 2024, Presiden mengawali tanggapannya itu dengan mengatakan, “Ya, pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat.”

Selanjutnya, Presiden pun mengatakan, bahwa ada satu pertimbangan hukum yang dinilainya sangat penting bagi pemerintahannya.

Baca juga: Arsul Sani Dilantik jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Komitmen Jaga Independensi

“Dan pertimbangan hukum dari putusan MK, yang juga menyatakan, bahwa tuduhan tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian apalagi: politisasi bansos, kemudian mobilasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Yang penting bagi pemerintah, itu,” tegas Presiden.

Di akhir tanggapannya, Presiden pun meminta seluruh warga bangsa bersatu kembali. “Dan menurut saya, ini saatnya kita bersatu, karena faktor eksternal, geopolitik, itu yang menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” kata Presiden. (tav)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya