Witjaksono Berbelot ke Prabowo-Gibran, PPP Jabar: Cerminan Perilaku Buruk

Nusantara
Selasa, 2 Jan 2024 13:58
    Bagikan  
Witjaksono Berbelot ke Prabowo-Gibran, PPP Jabar: Cerminan Perilaku Buruk
Instagram/@maswitjaksono

Kader PPP, Witjaksono.

INDONESIATREN.COM - Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Witjaksono telah berpindah haluan. Sebagai informasi, PPP merupakan partai pendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Witjaksono melalui Pejuang PPP mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Kamis, 27 Desember 2023. Bahkan, dia mengaku siap disanksi PPP atas pilihannya mendukung pasangan nomor urut dua dalam Pilpres 2024 itu.

Plt. Ketua DPW PPP Jawa Barat (Jabar), Pepep Saepul Hidayat mengatakan, pernyataan dukungan ke kandidat lain yang dilakukan oleh bagian struktur partai apalagi di tingkat pusat, menjadi cerminan perilaku yang buruk.

"Tentu bagi kami itu sebagai sebuah cerminan perilaku yang buruk. Sebagai pengurus, tidak patut untuk dijadikan contoh dan ditiru oleh kader partai," kata Pepep saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 2 Januari 2024.

Baca juga: Sederhana, Ini Resep Herbal untuk Atasi Nyeri Haid dan Kista Menurut dr Zaidul Akbar, Manjur!

Menurutnya, arah dukungan PPP untuk pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah sesuai tahapan dan mekanisme yang dijalankan organisasi berdasarkan AD/ART. Ketika partai mengambil keputusan dan tidak cacat prosedur, seluruh kader untuk wajib mematuhinya.

Apabila keputusan tersebut tidak memuaskan secara personal, hal itu tentunya menjadi hak individu. Sebab, Pepep meyakini tidak mungkin semua keputusan itu dipatuhi dan memuaskan.

"Yang namanya berorganisasi kan ada kepatuhan organisatoris. Kalau pun tidak puas ya itu sangat personal tapi tidak perlu diungkapkan atas nama jabatan dia dalam berpartai. Ketika mengatasnamakan jabatan dalam berorganisasi, saya kira itu kekeliruan kalau kita menyatakan ketidakpatuhan," tuturnya.

Kendati begitu, Pepep menyerahkan semua keputusan kepada pengurus DPP PPP mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Witjaksono.

Baca juga: Terima Injeksi Green Loan Bernilai Sultan, PLN Kian Agresif Bertransisi Energi

Namun, Pepep yakin pengurus DPP PPP akan mengambil langkah dan tindakan tegas untuk menjaga kehormatan dan marwah partai.

"Kami sepenuhnya menyerahkan kepada DPP PPP untuk mengambil langkah dan tindakan tegas untuk menjaga kehormatan dan marwah partai. Bentuknya apa itu kan sesuai pertimbangan DPP," ucapnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja