Kabar Buruk Bagi Timnas Indonesia Jelang Laga Lawan Uzbekistan: Wasit Utama VAR dari Thailand

Senin, 29 Apr 2024 14:12
    Bagikan  
Kabar Buruk Bagi Timnas Indonesia Jelang Laga Lawan Uzbekistan: Wasit Utama VAR dari Thailand
Pinterest

Wasit Sivakorn Pu-Udom asal Thailand

INDONESIATREN.COM - Pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Indonesia vs Uzbekistan, Senin, 29 April 2024, hampir pasti berlangsung tak kalah mendebarkan dari laga Indonesia vs Korea Selatan (Korsel). Karena itu, wasit yang bertugas dituntut mampu bertindak adil, selayaknya Shaun Evans asal Australia, yang memimpin pertandingan Timnas Indonesia melawan Korsel pada Jumat pekan lalu.

Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) telah resmi menetapkan dua wasit utama untuk memimpin jalannya pertandingan Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Senin malam ini. Keduanya adalah Shen Yinhao asal China, sebagai wasit utama di lapangan pertandingan, serta Sivakorn Pu-Udom asal Thailand selaku wasit utama VAR.

Catatan khusus harus diberikan atas wasit Sivakorn Pu-Udom. Saat ini, negaranya, Thailand, telah resmi gugur di Piala Asia U-23 2024. Wasit berusia 36 tahun ini, juga menjadi wasit utama VAR di laga pembuka Piala Asia U-23 2024 antara Indonesia vs Qatar, yang berlangsung kontroversial dan dimenangkan Qatar dengan skor akhir 2-0.

Baca juga: Wujudkan Dukungan Bagi Timnas Indonesia, Bupati Sukabumi Gelar Nobar Akbar di Grand Sulanjana

Sivakorn juga menjadi wasit yang mengesahkan gol kedua Irak yang berbau off-side ke gawang Indonesia, dalam  laga Piala Asia Senior, Januari 2024 lalu.

Atas semua kondisi itu, Timnas Indonesia pun hanya punya win rate sebesar 33 persen saat Sivakorn jadi wasit utama VAR.

Berbeda dengan Shen Yinhao, Indonesia justru memiliki win rate 100 persen bersama wasit asal China ini. Wasit berusia 37 tahun itu, bertugas sebagai wasit keempat dalam laga antara Timnas Indonesia vs Yordania, yang dimenangkan anak-anak Garuda Muda dengan skor akhir 4-1.

Shen juga tercatat pernah memimpin pertandingan Timnas Indonesia vs Kamboja di Sea Games 2023. Saat itu, Timnas Indonesia menang 3-1.

Semoga, kemenangan pula yang diraih Timnas Indonesia pada Senin malam ini, saat Shen betugas memimpin laga melawan Uzbekistan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja