Mudik Gratis Nataru 2024, Ini Cara Mudah Mendaftar Melalui Aplikasi Mitra Darat

Nusantara
Jumat, 15 Dec 2023 18:55
    Bagikan  
Mudik Gratis Nataru 2024, Ini Cara Mudah Mendaftar Melalui Aplikasi Mitra Darat
hubdat.dephub.go.id

Ditjen Hubdat Kemenhub RI mengadakan program Mudik Gratis khusus bagi pengguna sepeda motor di libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

INDONESIATREN.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat) Kemenhub RI mengadakan program Mudik Gratis khusus bagi pengguna sepeda motor di libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Mulai tanggal 5 hingga 20 Desember 2023, masyarakat sudah dapat mendaftar untuk program Mudik Gratis melalui aplikasi Mitra Darat.

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran perjalanan selama musim mudik Nataru yang berlangsung dari 20 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Baca juga: Mudik Gratis Nataru 2024 Bagi Pengendara Motor, Berikut Cara Daftar dan Jadwalnya

Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, diprediksi bahwa sebanyak 107,63 juta atau 39,83 persen dari total populasi nasional akan melakukan perjalanan selama periode tersebut. Mayoritas dari mereka akan menggunakan mobil atau sepeda motor pribadi.

Dalam rapat perencanaan operasi Mudik Gratis Nataru, Direktur Angkutan Jalan, Suharto menyampaikan hasil survei yang mencatat bahwa sebanyak 35,57 persen atau sekitar 39,97 juta perjalanan masyarakat akan menggunakan mobil, sementara 17,92 persen atau sekitar 20,14 juta akan menggunakan sepeda motor.

"Sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, kami akan melaksanakan program Mudik Gratis selama liburan Nataru ini," ungkap Suharto.

Baca juga: Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis Gunakan Kapal Laut, Ini Syarat dan Link Daftarnya

Dalam pelaksanaan Mudik Gratis Nataru ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyediakan 90 unit Bus AKAP dan Pariwisata dengan total 3.600 penumpang. Selain itu, terdapat 120 unit kendaraan sepeda motor yang akan didampingi oleh empat truk.

Bagi mereka yang belum memiliki aplikasi Mitra Darat untuk mendaftar, dapat mengunduhnya melalui Play Store atau App Store dengan versi terbaru, yaitu 2.3.1 untuk iOS dan 1.1.8 untuk Android.

Proses pendaftaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera dalam aplikasi Mitra Darat. "Setelah itu, peserta yang telah mendaftar online diharapkan melakukan verifikasi di kantor pusat Kemenhub dan GOR Bulungan Blok M untuk wilayah Jakarta, serta Terminal Pondok Cabe untuk wilayah Tangerang Selatan," jelas Suharto.

Untuk memastikan keamanan armada bus dan truk sebagai bagian dari Mudik Gratis Nataru, akan dilakukan pemeriksaan rutin pada tanggal 18-20 Desember 2023.

Suharto menyatakan bahwa keberangkatan sepeda motor bersama truk akan dimulai pada Jumat, 22 Desember, dari Terminal Tipe A Pondok Cabe.

Sementara itu, mudik gratis bagi penumpang akan dimulai pada Sabtu, 23 Desember 2023, dari Terminal Kampung Rambutan DKI Jakarta dan Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Kota tujuan yang disiapkan dengan kapasitas 40 orang per unit adalah:

1. Jakarta-Solo
2. Jakarta-Yogyakarta
3. Jakarta-Surabaya
4. Jakarta-Wonosobo
5. Jakarta-Semarang
6. Jakarta-Wonogiri
7. Jakarta-Cilacap
8. Jakarta-Purwokerto
9. Jakarta-Malang
10. Jakarta-Kediri
11. Jakarta-Madiun
12. Bus Disabilitas

Sementara itu, untuk sepeda motor, dua kota tujuan yang disiapkan adalah:

1. Jakarta-Solo
2. Jakarta-Yogyakarta

"Sebanyak 63 bus akan berangkat dari Terminal Pulo Gebang (dengan 2.520 penumpang) dan Terminal Kampung Rambutan akan melayani 27 bus (dengan 1.080 penumpang)," tambah Suharto.

Pendaftaran untuk program Mudik Gratis dari Kemenhub dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Mitra Darat mulai tanggal 5 hingga 20 Desember 2023. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan diri dalam program mudik gratis:

1. Unduh aplikasi Mitra Darat melalui App Store atau Play Store.

2. Pastikan memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti kartu tanda penduduk (KTP), saat mendaftar.

3. Pilih satu kota tujuan mudik sesuai keinginan.

4. Jika ingin mengikuti mudik-balik (PP), lakukan pendaftaran arus balik secara bersamaan dengan arus mudik. Namun, perlu diperhatikan bahwa kota asal pada arus balik harus sama dengan kota tujuan mudik yang telah dipilih.

Setelah melakukan pendaftaran online, calon pemudik perlu melakukan verifikasi data secara offline di kantor pusat Kemenhub dan GOR Bulungan Blok M untuk wilayah Jakarta.

Di wilayah Tangerang Selatan, verifikasi dapat dilakukan di Terminal Pondok Cabe. Sedangkan untuk wilayah Bodetabek, verifikasi dapat dilakukan di Terminal Depok, Terminal Margonda, Kantor Dishub Kota Tangerang, Terminal Pondok Cabe, dan Terminal Kayu Puring.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja