Kasus Covid-19 Bertambah, Dinkes Jabar Tunggu Petunjuk Teknis Vaksinasi Ulang dari Kemenkes

Teritori
Sabtu, 9 Dec 2023 13:45
    Bagikan  
Kasus Covid-19 Bertambah, Dinkes Jabar Tunggu Petunjuk Teknis Vaksinasi Ulang dari Kemenkes
freepik

Ilustrasi seseorang sedang mendapatkan vaksin Covid-19.

INDONESIATREN.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut, jumlah kasus kasus Covid-19 bertambah. Pertambahan kasus per pekan bisa mencapai 267, padahal sebelumnya hanya 10 sampai 20 kasus.

Dengan bertambahnya jumlah kasus ini, Kemenkes meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tetap memberikan dan memastikan ketersediaan vaksin Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat (Jabar), Vini Andiani Dewi mengaku pihaknya sudah bersurat ke pemerintah pusat untuk meminta vaksin Covid-19. Namun, terkait jumlah vaksin yang akan diterima, Dinkes Jabar hanya bersifat menerima dan menunggu alokasi saja.

"Kami sekarang sedang minta vaksin ke pusat. Itu tergantung alokasi dari pusat, tapi yang jelas kita sudah berkirim surat tinggal menunggu dari Kemenkes," kata Vini saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 9 Desember 2023.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini 6 Jenis Tanaman Herbal yang Dapat Meningkatkan Daya Tahan Tubuh

Sementara terkait vaksinasi ulang yang diperuntukkan masyarakat yang sudah lebih dari enam bulan divaksin, Dinkes Jabar sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemenkes.

"Kami belum menerima juknisnya dari Kementerian Kesehatan, ini juga kan antisipasi karena lonjakan di negara luar sebetulnya," ujarnya.

Namun, berdasarkan informasi secara lisan yang diterima Vini, untuk sementara ini vaksinasi itu diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima vaksin booster.

"Kami belum dapat juknisnya tapi kalau sudah ada nanti akan disampaikan. Kalau sekarang untuk masyarakat yang belum booster," ucapnya.

Baca juga: 5 Manfaat Melon, Pengontrol Gula Darah hingga Sehatkan Gigi!

Vini mengimbau kepada masyarakat yang belum menerima vaksin booster agar bersedia divaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan menekan sebaran Covid-19.

Mengingat, program vaksin gratis akan berakhir pada Desember 2023 dan di 2024 akan dikenakan biaya kecuali kelompok masyarakat berisiko tinggi dan Penerima Iuran Bantuan (PBI) BPJS Kesehatan.

"Ketika sudah ada pengumuman vaksinasi masyarakat bisa mempergunakan sebaik-baiknya karena tahun depan itu bayar," ucapnya.

Diwartakan Indonesia Tren sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin mengatakan, Kemenkes sudah menertibkan Surat Edaran tentang vaksinasi ulang Covid-19. Namun, vaksinasi ulang ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah lebih dari enam bulan divaksin.

Baca juga: 87 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar pada November 2023, Kota Bekasi Paling Banyak!

"Kemenkes sudah mengeluarkan SE, bagi mereka yang imunisasinya (vaksinasi) sudah lebih dari enam bulan sebaiknya diulang lagi karena sekarang tidak dikenakan biaya," kata Bey saat ditemui di Bandung pada Jumat, 8 Desember 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja