Gus Miftah Minta Para Pendukung Prabowo-Gibran untuk Tidak Takut Ngomong Amin

Nusantara
Sabtu, 27 Jan 2024 19:02
    Bagikan  
Gus Miftah Minta Para Pendukung Prabowo-Gibran untuk Tidak Takut Ngomong Amin
Instagram/@gusmiftah

Gus Miftah dan Gibran Rakabuming Raka.

INDONESIATREN.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman Yogyakarta, Gus Miftah meminta kepada pendukung paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk tidak takut menyebut kata Amin.

Hal tersebut disampaikan Gus Miftah saat memimpin doa pada agenda 'Suara Muda Indonesia untuk Prabowo-Gibran' di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2024.

"Jangan takut ngomong 'Aamiin', menjawab 'Aamiin' bukan berarti mendukung paslon AMIN," ujar Gus Miftah.

Gus Miftah menerangkan tidak ada yang salah dengan kata 'Aamiin', menurutnya yang salah ketika meggunakannya sebagai akronim.

Baca juga: Pesan Prabowo kepada Para Pendukungnya: Hati-hati! Periksa Surat Suara dan Awasi Semua Petugas

"Yang salah adalah menggunakan Aamiin, sebagai akronim Paslon. Jadi enggak usah taku ngomong Aamiin. Masa imam baca Al Fatihah, kamu diam," ucapnya.

Sebelum berdoa, Gus Miftah juga menyampaikan alasannya untuk mendukung Prabowo-Gibran.

"Ada dua alasan kenapa kita harus menangkan Prabowo-Gibran. Pertama, adanya Jowo. Apa itu Jowo? Joko Widodo dan Prabowo. Pak Jokowi dan Pak Prabowo dua aliran sungai yang menemukan muaranya menjadi satu kesatuan yang besar dan kuat," katanya.

"Dua negarawan yang memastikan kemenangan bangsa Indonesia di atas kemenangan diri mereka sendiri. Dari Pak Prabow kita belajar bagaimana orang memohon maaf," sambungnya.

Baca juga: Daftar Lengkap Negara Peserta di Babak 16 Besar Piala Asia 2023

Alasan selanjutnya, Gus Miftah menyebut karena ada Gibran sebagai anak muda.

"Dari Mas Gibran kita bisa belajar, anak muda banyak karya bukan banyak gaya. Relawan, menurut ilmu fisika, tekanan berbading lurus dengan gaya. Jadi kalau kamu ngerasa hidupmu penuh tekanan mungkin karena kamu kebanyakan gaya," tuturnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja