Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Baswedan Akan Hapus Regulasi Batas Usia Pelamar Kerja

Nusantara
Selasa, 16 Jan 2024 17:31
    Bagikan  
Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Baswedan Akan Hapus Regulasi Batas Usia Pelamar Kerja
Instagram/@aniesbaswedan_ri1

Anies Baswedan akan menghapus regulasi batas pelamar kerja.

INDONESIATREN.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berencana akan menghapus regulasi atau peraturan yang mengatur batas usia pelamar kerja apabila dipercaya rakyat di Pilpres 2024.

"Kami tidak setuju dengan pembatasan usia, ini insya Allah kami ubah aturannya, sehingga negeri dan swasta akan memiliki aturan yang sama," ujar Anies dalam Desak Anies di Ambon, Maluku.

Anies mengaku sebelumnya pernah berbicang dengan sejumlah mahasiswa mengenai lamaran kerja.

"Saya pernah bilang begini, waktu itu saya bicara dengan teman-teman mahasiswa, kalau lulus mana punya pengalaman? namanya juga baru lulus," katanya.

Baca juga: Prabowo Sebut Rumput Laut Bisa Jadi Pengganti BBM, Begini Kata Ahli

"Saya bilang kepada teman-teman mahasiswa, nanti kalau kalian diwawancara, ditanya apa pengalamana Anda, nanti jawabnnya, "Bapak ibu, kalau ibu atau bapak mencari pengalaman, maka ibu cari orang tua yang sudah berpengalam. Tapi kalau bapak ibu rekrut saya, saya akan memberikan masa depan pada bapak ibu sekalian," sambungnya.

Anies mengungkapkan bahwa anak muda menawarkan masa depan, namun orang tua menceritakan masa lalu.

"Karena itu, kami berpendapat tidak boleh ada diskriminasi dalam rekrutmen, baik itu berdasarkan umur, berdasarkan gender, berdasarkan sosial budaya, berdasarkan agama. Diskriminasi itu harus ditiadaan, harus ada kesetaraan kesempatan, termasuk soal batas usia," ucapnya.

Maka dari itu, Anies menegaskan tak setuju dengan adanya pembatasan usia pelamaran kerja, sehingga ia berencana akan mengubah regulasi Undang-Undang Ketenagakerjaan terkait pembatasan usia.

Baca juga: Tampilkan Layar AMOLED, Simak Harga Terbaru Hp Infinix Note 12 pada Januari 2024, Makin Murah!

Anies menegaskan tidak setuju dengan pembatasan usia pelamaran kerja, sehingga berencana mengubah regulasi Undang-Undang Ketenagakerjaan terkait pembatasan usia. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja