Keppres Diterima, KPK Adakan Rapat Evaluasi untuk Perbaikan Lembaga seusai Firli Bahuri Diberhentikan

Nusantara
Senin, 27 Nov 2023 07:21
    Bagikan  
Keppres Diterima, KPK Adakan Rapat Evaluasi untuk Perbaikan Lembaga seusai Firli Bahuri Diberhentikan
Instagram/@official.kpk

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan upaya terkait rapat evaluasi untuk perbaikan lembaga.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK akibat kasus yang dijeratnya.

Dalam hal ini, pimpinan KPK berikutnya melakukan rapat evaluasi dan konsolidasi untuk perbaikan lembaga.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membeberkan upaya tersebut kepada wartawan dan menyinggung perbaikan KPK ke kedepan.

"Kami masih akan merapatkan di tingkat pimpinan dan struktural sebagai langkah evaluasi dan konsolidasi untuk perbaikan KPK ke depan," katanya, Minggu, 26 November 2022.

Baca juga: Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Berharap Nawawi Pomolango Bisa Memiliki Lebih Kebijakan

Selumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani langsung Keppres tersebut untuk memberhentikan Firli secara sementara dari jabatan Ketua KPK.

Dalam Keppres tersebut, Jokowi turut menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri.

Adapun pihak KPK sudah menerima keppres terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Surat Keppres itu diterima oleh bagian Kesekjenan KPK.

Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK karena status tersangka yang diberikan padanya dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Istri Firli Bahuri Pernah Timbulkan Polemik Internal Karena Bikin Lagu KPK

Seusai penetapan tersangka itu, Firli melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya.

Dalam pengajuan permohonan, ia menggugat Kapolda Metro Jaya.

Sementara itu, sebagai penggugat, Firli Bahuri akan melakukan sidang pertama pada 11 Desember 2023. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja