Keppres Diterima, KPK Adakan Rapat Evaluasi untuk Perbaikan Lembaga seusai Firli Bahuri Diberhentikan

Nusantara
Senin, 27 Nov 2023 07:21
    Bagikan  
Keppres Diterima, KPK Adakan Rapat Evaluasi untuk Perbaikan Lembaga seusai Firli Bahuri Diberhentikan
Instagram/@official.kpk

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan upaya terkait rapat evaluasi untuk perbaikan lembaga.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK akibat kasus yang dijeratnya.

Dalam hal ini, pimpinan KPK berikutnya melakukan rapat evaluasi dan konsolidasi untuk perbaikan lembaga.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membeberkan upaya tersebut kepada wartawan dan menyinggung perbaikan KPK ke kedepan.

"Kami masih akan merapatkan di tingkat pimpinan dan struktural sebagai langkah evaluasi dan konsolidasi untuk perbaikan KPK ke depan," katanya, Minggu, 26 November 2022.

Baca juga: Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Berharap Nawawi Pomolango Bisa Memiliki Lebih Kebijakan

Selumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani langsung Keppres tersebut untuk memberhentikan Firli secara sementara dari jabatan Ketua KPK.

Dalam Keppres tersebut, Jokowi turut menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri.

Adapun pihak KPK sudah menerima keppres terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Surat Keppres itu diterima oleh bagian Kesekjenan KPK.

Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK karena status tersangka yang diberikan padanya dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Istri Firli Bahuri Pernah Timbulkan Polemik Internal Karena Bikin Lagu KPK

Seusai penetapan tersangka itu, Firli melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya.

Dalam pengajuan permohonan, ia menggugat Kapolda Metro Jaya.

Sementara itu, sebagai penggugat, Firli Bahuri akan melakukan sidang pertama pada 11 Desember 2023. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja