Jika Pasangan Kamu Melakukan Silent Treatment, Tak Perlu Khawatir, Lakukan 6 Langkah Berikut Ini

Selasa, 28 Nov 2023 11:15
    Bagikan  
Jika Pasangan Kamu Melakukan Silent Treatment, Tak Perlu Khawatir, Lakukan 6 Langkah Berikut Ini
freepik/wayhomestudio

ilustrasi silent treatment, beberapa langkah untuk mengatasi pasangan yang lakukan silent treatment

INDONESIATREN.COM - Ketika kamu usai bertengkar dengan pasangan, lalu diabaikan atau biasa kita sebut dengan silent treatment, merupakan hal yang menyebalkan.

Silent treatment merupakan bentuk rasa penolakan untuk berkomunikasi secara verbal dengan pasangan atau orang lain.

Namun, dengan silent treatment ini bukanlah hal yang tepat untuk menyelesaikan masalah, karena orang yang melakukannya dapat merusak harga diri korbannya.

Banyaknya kasus ketika salah satu pasangan ingin berbicara tentang masalahnya tetapi pasangannya menolak, itu dapat menyebabkan emosi negatif seperti kemarahan.

Baca juga: Waspada, 5 Makanan Ini Dianggap Sehat tapi Ternyata Memiliki Kadar Gula Tinggi

Studi menunjukkan bahwa, menggunakan silent treatment ini sering digunakan oleh pria maupun wanita. Namun jika dilakukan dengan cara berkomunikasi dengan baik dan jelas, dapat membuat hubungan kamu dengan lawan bicara lebih sehat.

Sebuah penelitian pada tahun 2012 juga membuktikan bahwa, orang yang sering merasa diabaikan memiliki makna hidup dan harga diri yang rendah.

Maka dari itu, silent treatment dapat berdampak buruk bagi kesehatan di suatu hubungan, meski kebanyakan orang yang menggunakan cara itu berusaha untuk menghindari konflik.

Melansir dari berbagai sumber yang sudah dirangkum oleh Tim Indonesia Tren, berikut enam langkah untuk mengatasi silent treatment.

Baca juga: Jangan Dibiasakan! Ini Sederet Dampak Makan Terlalu Banyak

1. Observasi

Ketika ada orang yang melakukan silent treatment, jangan langsung menghakiminya tapi coba lakukan observasi terlebih dahulu.

Dengan kita melakukan observasi penyebab kemarahannya, perilakunya, faktor pemicunya dan di titik mana dia mulai diam, kita jadi lebih bijak dalam menyelesaikan masalah serta memberikan reaksi yang baik untuk dia.

2. Gunakan pernyataan "Aku"

Jika telah melakukan observasi, kamu bisa menggunakan pernyataan-pernyataan yang menunjukkan rasa kepedulian kamu secara personal, seperti:

"Aku sadar mungkin perkataan aku tadi itu ......"
"Aku tau mungkin ini yang buat kamu marah."
"Aku cuma mau bilang kalo aku peduli sama perasaan kamu, tapi aku mau kamu....."

Baca juga: 5 Manfaat Bernyanyi bagi Kesehatan Tubuh yang Mungkin Belum Anda Ketahui

Ketika kamu sering menggunakan kata kamu daripada aku, itu akan membuat lawan bicara kita semakin diam.

3. Membuat Perubahan Menjadi Realistis

Jika kamu merasa bersalah dalam konflik dengan pasangan kamu, cobalah untuk berkata maaf dengan cara yang baik.

Namun jika memang bukan karena kesalahan kamu, tidak perlu untuk berkata maaf, tapi gunakanlah hal yang realistis dengan mendidik pasangan kamu untuk menyetujui apa yang benar.

4. Mengontrol Emosi

Meskipun emosi kamu terasa meluap-luap, tapi kamu harus menahannya karena dengan kamu melakukan kontrol emosi yang baik, kamu bisa mendidik dan memahami pasangan kamu dengan sepatutnya.

Baca juga: Catat, Ini 6 Manfaat Tersembunyi Air Kelapa Setiap Tegukan yang Harus Kamu Ketahui

Namun jika cara itu tidak berjalan dengan baik, kamu cukup fokus untuk mengontrol emosi dan tidak perlu mengemis-ngemis minta maaf untuk mendapatkan perhatiannya.

5. Meminta Pasangan untuk Mengungkapkan Perasaannya

Kamu tidak perlu menyalahkan diri sendiri atas tindakannya, tapi atur waktu dan ketenangan pikiran untuk menyelesaikan masalahnya.

Ketika seseorang terlalu marah, sakit hati, atau kewalahan untuk berbicara, mereka mungkin diam saja karena takut mengatakan sesuatu yang bisa memperburuk keadaan.

Dalam hal ini, akan sangat membantu jika setiap orang meluangkan waktu untuk menenangkan diri sebelum berkumpul untuk berbicara tentang masalah tersebut dengan tenang.

Baca juga: Turunkan Berat Badan dan Haluskan Kulit! Ini Sederet Manfaat Superfood Oatmeal

6. Hindari Respons yang Tidak Bermanfaat

Jangan memperburuk keadaan atau memaksa orang yang dilayani dengan diam untuk berbicara, karena hal ini dapat menyebabkan konflik menjadi lebih besar.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja