Geger! Proposal Anggaran Pembangunan Masjid di Pekalongan Senilai 12 Miliar, Satu Batu Bata Dihargai 800 Ribu

Selasa, 28 Nov 2023 09:05
    Bagikan  
Geger! Proposal Anggaran Pembangunan Masjid di Pekalongan Senilai 12 Miliar, Satu Batu Bata Dihargai 800 Ribu
kolase

Heboh di media sosial, proposal sumbangan pembangunan masjid di Pekalongan buat publik melongo dengan anggarannya.

INDONESIATREN.COM - Viral di media sosial proposal permohonan sumbangan untuk pembangunan masjid di Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan karena memiliki anggaran pembangunan bernilai fantastis yang mencapai Rp12,46 miliar.

Tak hanya anggaran pembangunannya saja, daftar rencana anggaran biaya belanjanya pun turut menarik perhatian warganet.

Bagaimana tidak, dalam unggahan Instagram @faktanyagoogle, terlihat harga satuan batu bata dicantumkan seharga Rp800 ribu, sedangkan jumlah batu bata yang dibutuhkan untuk pembangunan masjid adalah sebanyak 8000 buah.

Sehingga total harga pembelian batu bata saja sudah mencapai harga Rp6,4 miliar.

Baca juga: Komplotan Remaja Bawa Sajam Diduga Tawuran di Flyover Cikampek Karawang, Netizen: Produk Gagal

Dalam proposal tersebut turut ditandatangani H Marzuki yang tertulis sebagai ketua, dan diketahui Kepala Desa, Camat Wonopringgo atas nama Sugeng, dan Panitia H Siwanto.

Seluruh dokumen sudah dibubuhi dengan stempel basah.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Desa Jetak Kidul, Muhammad Sidik mengungkapkan bahwa proposal tersebut adalah hoaks.

Dirinya menduga proposal disebarkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab untuk menipu.

Baca juga: Tawuran di Manggarai Jakarta Pecah, Pelaku Kocar-Kacir saat Dibubarkan Polisi

Sidik juga membenarkan adanya pembangunan masjid Nurul Huda, tetapi pihak desa tidak pernah melakukan penyebaran proposal seperti yang telah beredar di media sosial.

Pihaknya menegaskan tidak pernah meminta sumbangan dari pihak manapun untuk pembangunan masjid tersebut.

Menurutnya, nama-nama panitia yang tercantum dan menandatangani surat proposal tidak dikenal dan alamat yang tercantum juga salah karena menuliskan desa di kecamatan yang sebenarnya tidak ada.

"Itu murni penipuan, saya tahu informasi itu sudah satu minggu dapat share dari Pak Camat. Bahkan nama-nama (panitia, kades, camat) di surat tersebut tidak sesuai," jelas Sidik.

Baca juga: Viral, Tangan Anak Kecil Terjepit Pintu Otomatis KRL, Para Petugas dan Penumpang Bantu Beri Pertolongan

Sidik mengungkap bahwa nama panitia yang tercantum bukan warga dari masjid tersebut dan dirinya membenarkan memang ada proses pembangunan.

"Nama panitia juga bukan warga kami. Masjid Nurul Huda di sini (Jetak Kidul), memang ada, juga lagi proses pembangunan," lanjutnya

Lanjutnya, Sidik menegaskan bahwa pihaknya tak melakukan minta sumbangan terkait pembangunan masjid di daerahnya.

"Tapi, kami tidak meminta sumbangan terkait itu. Yang jelas itu penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang merugikan dan meresahkan," kata Sidik.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja