Segera Menikah dengan Tiko Aryawardhana, BCL Akui Tak Bisa Move On dari Ashraf Sinclair

Ragam
Senin, 27 Nov 2023 19:47
    Bagikan  
Segera Menikah dengan Tiko Aryawardhana, BCL Akui Tak Bisa Move On dari Ashraf Sinclair
Instagram/ @bclsibclair

BCL akui tak bisa move on dari Ashraf Sinclair di tengah kabar pernikahannya dengan Tiko Aryawardhana.

INDONESIATREN.COM - Saat ini banyak publik yang bertanya apakah Bunga Citra Lestari (BCL) sudah melupakan mendiang suaminya, Ashraf Sinclair atau tidak.

Pasalnya, kini beredar kabar bahwa BCL akan segera menikah lagi dengan Tiko Aryawardhana.

Curahan hati BCL tentang perasannya setelah kepergian sang suami selama setahun lalu pun kembali menjadi sorotan publik.

Pada saat itu, BCL tengah mempersiapkan diri untuk menggelar konser setelah kepergian Ashraf Sinclair.

Baca juga: Tanggapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Firli Bahuri ke PN Jakarta Selatan, Irjen Karyoto: Biasa Aja

BCL juga meminta doa kepada teman-temannya agar rencananya berjalan dengan baik dan hatinya tetap tenang.

"Insya Allah doain ya teman-teman. Kalau kita punya keinginan sesuati yang bai, ya Insya Allah ada jalannya gitu kan. Jadi mudah-mudahan jantung aku tenang ya hari itu," ucap BCL dari akun Instagram @rumpi_gosip.

Kendati begitu, BCL menyebut bahwa hal tersebut bukanlah pertanda ia sudah sepenuhnya move on dari Ashraf, melainkan penyanyi berumur 40 tahun itu berusaha untuk bangkit kembali.

"Bukan move on, tapi lebih kayak bangkit kembali," katanya.

Baca juga: Akan Segera Menikah, Ini Dia Sosok Tiko Aryawardhana Calon Suami BCL

Pasalnya, BCL sendiri sadar bahwa rasa sakit yang ditinggalkan oleh Ashraf tidak mudah untuk dilupakan.

Meski begitu, BCL menydari bahwa ia harus memiliki semangat hidup kembali.

"Kalau move on, menurut aku luka seperti ini tuh sampai kapanpun enggak akan pernah bisa move on. Tapi, bagaimana kita bisa hidup kembali semangat lagi, bangkit kembali tanpa melupakan," tuturnya.

Di tengah kondisi tersebut, ibu satu ini terus belajar untuk bangkit agar tetap dapat menjalani kehidupannya.

Baca juga: Dugaan Klinik Alifa Tasikmalaya Lakukan Malpraktik, IDI Jabar Angkat Bicara

"Kata orang hidup dengan rasa sakit. Kita pelan-pelan belajar untuk bisa hidup dengan rasa sakit itu dan membuat memori baru yang bahagia," katanya.

Karena BCL memiliki putra, Noah yang perlu dibahagiakan serta ia juga harus merasa bahagaia.

"Kan anak juga perlu bahagia, aku juga perlu bahagia supaya anak bisa terus bahaia," ujarnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja