Pengusutan Kasus Harun Masiku Mulai Lagi, KPK Panggil Eks Komisioner KPU Hari Ini

Nusantara
Kamis, 28 Dec 2023 05:01
    Bagikan  
Pengusutan Kasus Harun Masiku Mulai Lagi, KPK Panggil Eks Komisioner KPU Hari Ini
X/@KPK_RI

Kantor KPK, Jakarta Selatan.

INDONESIATREN.COM - KPK kembali memulai pengusutan kasus Harun Masiku, melalui pemanggilan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Kamis, 28 Desember 2023.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, pemanggilan Wahyu sebagai upaya lembaga antirasuah mengusut dugaan kasus yang menjerat Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap penetapan dirinya sebagai Anggota DPRI RI periode 2019-2024.

"Sebagai tindaklanjut penyidikan dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan Tersangka HM, besok Kamis (28/12)," kata Ali dikutip Indonesia Tren dari PMJ News pada Kamis, 28 Desember 2023.

Baca juga: Viral! Aksi Heroik Nelayan Lokal Usir Kapal Asing yang Masuk Perairan Indonesia

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan," ucapnya melanjutkan.

Lebih lanjut, Ali menambahkan, surat pemanggilan Wahyu oleh KPK telah terkirim tertanggal 22 Desember 2023.

"Surat panggilan sudah dikirimkan tertanggal 22 Desember 2023," ungkap Ali.

Sebagai informasi, Wahyu telah menyelesaikan kurungan penjara di Lapas Kedungpane, Semarang pada 6 Oktober 2023.

Baca juga: Heboh! Ribuan Ikan Tongkol Berenang ke Permukaan di Pesisir Pantai Sumur Pandeglang, Pertanda Apa?

Sebelumnya, ia divonis Mahkamah Agung (MA) berupa hukuman enam tahun kurungan penjara. MA kemudian memperberatnya menjadi tujuh tahun.

Pasalnya, Wahyu terbukti menerima suap dari Harun Masiku sebesar Rp600 juta.

Uang itu dugaannya untuk meloloskan Harun Masiku duduk di kursi dewan lewat skema pergantian antarwaktu (PAW).

Ketika itu, Harun Masiku tercatat sebagai calon legislatif dari PDIP dan bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan pada 2019.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja