Pengusutan Kasus Harun Masiku Mulai Lagi, KPK Panggil Eks Komisioner KPU Hari Ini

Nusantara
Kamis, 28 Dec 2023 05:01
    Bagikan  
Pengusutan Kasus Harun Masiku Mulai Lagi, KPK Panggil Eks Komisioner KPU Hari Ini
X/@KPK_RI

Kantor KPK, Jakarta Selatan.

INDONESIATREN.COM - KPK kembali memulai pengusutan kasus Harun Masiku, melalui pemanggilan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Kamis, 28 Desember 2023.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, pemanggilan Wahyu sebagai upaya lembaga antirasuah mengusut dugaan kasus yang menjerat Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap penetapan dirinya sebagai Anggota DPRI RI periode 2019-2024.

"Sebagai tindaklanjut penyidikan dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan Tersangka HM, besok Kamis (28/12)," kata Ali dikutip Indonesia Tren dari PMJ News pada Kamis, 28 Desember 2023.

Baca juga: Viral! Aksi Heroik Nelayan Lokal Usir Kapal Asing yang Masuk Perairan Indonesia

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan," ucapnya melanjutkan.

Lebih lanjut, Ali menambahkan, surat pemanggilan Wahyu oleh KPK telah terkirim tertanggal 22 Desember 2023.

"Surat panggilan sudah dikirimkan tertanggal 22 Desember 2023," ungkap Ali.

Sebagai informasi, Wahyu telah menyelesaikan kurungan penjara di Lapas Kedungpane, Semarang pada 6 Oktober 2023.

Baca juga: Heboh! Ribuan Ikan Tongkol Berenang ke Permukaan di Pesisir Pantai Sumur Pandeglang, Pertanda Apa?

Sebelumnya, ia divonis Mahkamah Agung (MA) berupa hukuman enam tahun kurungan penjara. MA kemudian memperberatnya menjadi tujuh tahun.

Pasalnya, Wahyu terbukti menerima suap dari Harun Masiku sebesar Rp600 juta.

Uang itu dugaannya untuk meloloskan Harun Masiku duduk di kursi dewan lewat skema pergantian antarwaktu (PAW).

Ketika itu, Harun Masiku tercatat sebagai calon legislatif dari PDIP dan bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan pada 2019.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya