Diduga Jadi Tempat Praktek Perdukunan, Puluhan Makam Keramat Palsu di Desa Citepus Sukabumi Dibongkar Warga

Sabtu, 24 Aug 2024 19:03
    Bagikan  
Diduga Jadi Tempat Praktek Perdukunan, Puluhan Makam Keramat Palsu di Desa Citepus Sukabumi Dibongkar Warga
Hendi Suhendi

Pembongkaran makam keramat palsu di Desa Citepus, Kabupaten Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Puluhan makam keramat palsu di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 23 Agustus 2024, dibongkar Paguyuban Padjadjaran Anyar bersama warga setempat. Kegiatan pembongkaran dilakukan, karena makam-makam itu diduga telah dijadikan tempat praktek perdukunan dan praktek-praktek penyimpangan lainnya.

“Kami sangat prihatin dengan temuan ini. Keberadaan makam-makam palsu ini bukan hanya meresahkan masyarakat, tapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk praktek-praktek yang menyimpang,” kata Ketua Paguyuban Padjadjaran Anyar, Firman Nirwan Boestoemi.

undefinedundefinedundefined

Baca juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Warga Kampung Kebon Pala Sukabumi Gelar Botram 1 Kilometer

Firman mengungkapkan, pembongkaran itu berawal dari keluhan warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan makam-makam keramat palsu, yang dibuat menyerupai makam tua. Paguyuban Padjajaran Anyar langsung bertindak, dengan melakukan pemantauan pada Kamis, 22 Agustus 2024, di sejumlah lokasi yang dinilai mencurigakan.

“Kami bergerak berdasarkan keresahan yang dirasakan masyarakat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai komunitas yang peduli terhadap budaya dan kearifan lokal. Tadi, ada beberapa makam yang kami hancurkan,” ujar Firman.

undefinedundefined

Baca juga: Usai Isi Bensin, Sepeda Motor Terbakar di SPBU Kampung Ongkrak Sukabumi

Puluhan makam keramat palsu itu, menurut Firman, tersebar di area yang cukup luas di Desa Citepus. Makam-makam ini tidak memiliki jenazah atau batu nisan yang jelas, dan lokasinya juga mencurigakan.

Firman menduga, makam-makam ini dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu, seperti praktek perdukunan atau kegiatan lain yang menyimpang dari norma masyarakat.

undefinedundefined

Baca juga: 9 Anggota Geng Motor Ditangkap Petugas Polres Sukabumi, 6 Orang Masih di Bawah Umur

Firman memastikan, pemantauan di lokasi tersebut akan terus dilanjutkan. Paguyuban akan bekerja sama dengan Koramil, pemerintah desa, dan aparat keamanan setempat, untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan area tersebut.

“Kami akan terus memantau, agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga kearifan lokal dan budaya yang sesuai dengan nilai-nilai luhur yang kita junjung,” tegas Firman.

Baca juga: Identitas Mayat Lelaki di Pintu Air Kampung Cikuya Sukabumi Diketahui, Keluarga Tolak Autopsi

Firman kemudian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan, jika menemukan aktivitas mencurigakan, terkait keberadaan makam-makam palsu atau hal serupa, demi menjaga ketenteraman dan keamanan lingkungan di Desa Citepus dan sekitarnya.

undefinedundefined

Tak hanya membongkar makam palsu, warga Desa Citepus juga menyerbu sebuah padepokan yang diduga menjadi tempat aktivitas perdukunan di Kampung Cibolang, Desa Citepus.

Baca juga: Kasus Polisi “Tanduk” Nelayan di Kupang: Pelaku Kena Sanksi Teguran Tertulis, Korban Masuk Penjara

Dengan membawa palu, kapak, hingga balincong, warga dengan emosi menghancurkan dinding asbes dan sekat-sekat kayu di padepokan tersebut.

“Tadi kami kesal, si pemilik makam-makam palsu ini ngotot dan seolah-olah menantang. Padahal, dia datang ke sini juga tidak ada izin ke pihak desa dan masyarakat setempat,” ujar Asep, salah seorang warga Desa Citepus.

undefined

Baca juga: Ditemukan Jumat Pagi di Pintu Air Kampung Cikuya Sukabumi, Identitas Mayat Lelaki Tak Dikenal Belum Diketahui

Kepala Desa Citepus, Koswara, bersama Babinsa Koramil Palabuhanratu, Peltu Amad, dan sejumlah tokoh masyarakat pun terlihat di lokasi untuk meredam situasi.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, soal adanya makam-makam yang katanya palsu. Tadi, memang sempat ada bersitegang, namun berhasil diredam oleh anggota Babinsa setempat,” jelas Koswara.

Baca juga: Dibuka Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Pembukaan Porwanas XVI Dimeriahkan Tarian Kolosal Geopark Meratus

Koswara mengungkapkan, ada 41 makam yang diduga palsu. Pemiliknya sudah berada di lokasi tersebut selama lima bulan, tanpa izin dari pihak desa.

“Sesuai dengan yang ditemukan rekan-rekan Paguyuban Padjajaran Anyar, ada 41 makam. Dia ini sudah lima bulan berada di sini, tidak ada izin ke pihak desa. Hanya ke penggarap lahan di sini,” tutur Koswara. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja