Eks Penyidik KPK Sebut Sudah Saatnya Firli Bahuri Ditahan: Kado Terindah Menyambut Hakordia

Nusantara
Rabu, 6 Dec 2023 12:42
    Bagikan  
Eks Penyidik KPK Sebut Sudah Saatnya Firli Bahuri Ditahan: Kado Terindah Menyambut Hakordia
tangkap layar YouTube KPK

Yudi Purnomo mengungkapkan sudah saatnya Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri ditahan penyidik.

INDONESIATREN.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo mengungkapkan saat ini sudah saatnya Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk segera ditahan.

Yudi menyebut keberanian penyidik untuk menahan Firli Bahuri akan menjadi kado terindah di Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia).

"Jika Firli ditahan, maka itu merupakan kado terindah bagi masyarakat Indonesia dalam menyambut hari antikorupsi sedunia tanggal 9 Desember 2023," ujar Yudi.

Aktivis antikorupsi itu juga menilai pada pemeriksaan Firli sebagai tersangka kali ini, penyidik tidak perlu banyak mendalami lagi.

Baca juga: Viral! Wanita Ini Sudah Senang Dirayakan Ulang Tahun oleh Karyawan Restoran tapi Ternyata Salah Sasaran

Pasalnya, penyidik pun telah melakukan pemeriksaan pertama kepada Firli sebagai tersangka pada 1 Desember 2023.

Oleh karena itu, menurut Yudi prosedur dan tahapan penyidikan sudah terpenuhi sehingga penyidik Polda Metro Jaya tidak perlu sungkan untuk menahan Firli pasca pemeriksaan tambahan pada hari ini.

"Apalagi Firli juga disangkakan Pasal 12B UU Tipikor dengan ancaman maksimal penjaran seumur hidup," ujarnya.

Yudi mengatakan terlebih saat ini Firli sudah dicekal dan tidak bisa pergi keluar negeri serta dinonaktifkan dari KPK sehingga sudah tidak ada lagi pekerjaan kedinasan.

Baca juga: Dituding Pakai Pemberian dari Luna Maya, Syahrini Klarifikasi Asal Tas Hermes, Netizen: Ngakunya...

Eks penyidik KPK itu menilai dengan penyidik menahan Firli akan mempermudah ketika melakukan penyelidikan untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Karena pelaku korupsi apapun jabatan pelakunya termasuk Ketua KPK akan ditindak tegas sebagai bukti negara ini melawan korupsi," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja