Nurul Arifin Sebut Pemerintah Sedang Kaji Ulang Penambahan Pajak Hiburan 75 Persen

Jumat, 19 Jan 2024 18:41
    Bagikan  
Nurul Arifin Sebut Pemerintah Sedang Kaji Ulang Penambahan Pajak Hiburan 75 Persen
Indonesiatren.com/Reza Deny Rustama

Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin saat mengomentari penambahan pajak hiburan 75 persen di Kota Bandung pada Jumat, 19 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), saat ini sedang diprotes banyak pihak terutama pengusaha hiburan.

Sebab, dalam UU tersebut menetapkan penambahan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa, sebesar 40 hingga 75 persen. Sementara, penambahan PBJT seperti makanan dan minuman, jasa perhotelan, dan jasa kesenian paling tinggi sebesar 10 persen.

Berdasarkan hal itu, Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin mengatakan, hari ini pemerintah sedang mengkaji ulang tentang pajak hiburan tersebut.

Nurul menilai, langkah pemerintah untuk mengkaji ulang penerapan UU HKPD menjadi kebijakan yang bagus. Sebab, langkah tersebut menandakan bahwa pemerintah mendengar aspirasi masyarakat terutama pengusaha hiburan.

Baca juga: Viral! Sepasang Sejoli Paruh Baya Asyik Bercumbu di Tempat Umum, Netizen: Mending ke Hotel Aja

"Hari ini Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) ada ratas (rapat terbatas) membahas tentang pajak hiburan tersebut. Karena ini akan ada evaluasi kembali," kata Nurul saat ditemui awak media di Bandung pada Jumat, 19 Januari 2024.

Menurut kader Partai Golkar itu, pemerintah tidak perlu menaikkan pajak hiburan tetapi harus mengefektifkan pengutannya saja. Apalagi, kondisi perekonomian di sektor jasa hiburan belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19.

"Hanya perlu diefektifkan pungutan pajak itu. Karena pascapandemi Covid-19 ini kan belum normal sepenuhnya baik pengusaha dan masyarakat yang memang membutuhkan hiburan tersebut," tuturnya.

Apabila UU itu dipaksa untuk diterapkan pemerintah, maka akan berdampak luas kepada masyarakat yang memiliki jasa hiburan. Bahkan, orang-orang yang terlibat di dalamnya seperti pegawai maupun masyarakat tak luput dari dampaknya.

Baca juga: Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Sekjen Partai Golkar Angkat Bicara

"Kalau pajak hiburan dikenakan begitu besar angkanya, di tengah masyarakat yang punya jasa hiburan, orang-orang yang terlibat, berkerja di situ, dan sebagainya juga konsumen misalkan butuh hiburan ke karaoke dan sebagainya, ini menjadi sulit," ujarnya.

Nurul berharap, keputusan pemerintah hari ini bisa mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa memberatkan pelaku industri hiburan.

"Saya tidak tahu pasti angkanya (ideal pajak hiburan) tapi dalam situasi seperti ini lebih baik angka yang sudah ada di- maintenance dulu," kata dia.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya