Tanggapi Rencana Kenaikan Pajak Hiburan, Ema Sumarna: Kebijakan atau Imbauan?

Teritori
Kamis, 18 Jan 2024 21:21
    Bagikan  
Tanggapi Rencana Kenaikan Pajak Hiburan, Ema Sumarna: Kebijakan atau Imbauan?
Pexels

Ilustrasi menghitung pajak. Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna angkat bicara ihwal rencana kenaikan pajak hiburan yang digelontorkan pemerintah pusat.

INDONESIATREN.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna angkat bicara ihwal rencana kenaikan pajak hiburan yang digelontorkan pemerintah pusat.

Ema mengakus sampai saat ini masih menunggu teknis pelaksanaannya dari pemerintah pusat. Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita masih menunggu kepastiannya. Itu kebijakan atau imbauan? Masa imbauan bisa mengalahkan Perda? Perda juga dibuat atas perintah dari aturan, itu harus," kata Ema saat dijumpai di Balai Kota Bandung, Kamis, 18 Januari 2024.

Baca juga: Kenaikan Pajak Hiburan, Inul Daratista Siap-Siap Tutup Bisnis Karaoke: Wes Buyar!

Namun, kata Ema, jika itu perintah atau aturan yang akan dibuat dalam rangka meningkatkan PAD, pihaknya akan melaksanakan dengan baik.

"Prinsipnya akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan hukum positif. Jadi itu saja, kita tegak lurus terhadap aturan," ungkapnya.

Kendati demikian, masih kata Ema, saat ini Pemerintah Kota Bandung juga memiliki aturan tersendiri soal retribusi atau pungutan pajak, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2024.

"Kita juga harus menghargai. Karena Perda ini sudah disahkan. Jadi amanat Perda tidak ada ruang untuk ditunda," ujarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya