OJK:  Tahun Depan, Kredit Perumahan Bisa Lebih Bergeliat, Ini Alasannya

Senin, 11 Dec 2023 23:16
    Bagikan  
OJK:  Tahun Depan, Kredit Perumahan Bisa Lebih Bergeliat, Ini Alasannya
Kementerian PUPR

Sebuah komplek perumahan bagi kalangan MBR.

INDONESIATREN.COM - Beberapa waktu lalu, pemerintah memberlakukan stimulus sektor properti. Bentuknya insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Tentunya, ada dampak positif sehubungan dengan pemberlakuan insentif PPN perumahan itu

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berpendapat, stimulus PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) perumahan bisa lebih menggairahkan  Kedit Pemilikan Rumah (KPR).

"PPN DTP pembelian rumah bisa membuat KPR terus bergerak positif pada tahun depan," kata mantan Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Jabar itu.

Baca juga: Nataru 2023-2024: Penuhi Kenutuhan Energi, Pertamina Kerahkan Segenap Kemampuannya

Selama Januari-Oktober 2023, ucapnya, KPR bergerak positif 12,61 persen secara tahunan. Karenanya, kata Dian Ediana Rae, KPR berkontribusi besar perkembangan kredit.

Khusus proeprti seperti real estate, persewaan, dan jasa perusahaan, selama Januari-Oktober 2023, penyaluran pembiayaannya bergeliat 13,86 persen secara tahunan.

Dian Ediana Rae melanjutkan, geliat kredit atau pembiayaan pada 2024, tidak hanya KPR, tetapi juga sektor lainnya. Misalnya, sebut dia, sektor transportasi dan jasa.

"Termasuk, ucapnya, kredit bagi sektor Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM)," lanjutnya.

Baca juga: Lampu Kuning Menyala, Puluhan Pinjol, Terancam Sanksi OJK, Syarat Modal Minimum Belum Terpenuhi

Pada sisi lain, Dian Ediana Rae menyampaikan, ada sektor yang menjadi pemicu pergerakan positif kredit selama Januari-Oktober 2023.

Yaitu, ucapnya, perantara keuangan yang secara tahunan, bergairah 22,9 persen. Laku, sambungnya, jasa, sosial budaya, hiburan, dan  lainnya yang berkembang 35,27 persen secara tahunan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja