Bocah SD Kota Bandung yang Terseret Gorong-gorong Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

Teritori
Jumat, 5 Jan 2024 18:54
    Bagikan  
Bocah SD Kota Bandung yang Terseret Gorong-gorong Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
Dok. Tim Diskar PB Kota Bandung

Tim Diskar PB kota Bandung saat menyerahkan jenazah bocah SD yang terseret arus gorong-gorong, Jumat, 5 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Pencarian bocah kelas 1 Sekolah Dasar (SD) yang terseret arus gorong-gorong di Kelurahan Padjadjaran kecamatan Cicendo akhirnya menemui titik terang.

Petugas yang sudah melakukan pencarian sejal 31 Desember 2023 itu akhirnya berhasil menemukan bocah tersebut. Nahas, bocah tersebut ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Sekretaris Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Iwan Rusmawan menyebutkan, jenazah korban sudah ditemukan di aliran sungai Citarum, Desa Cihamirung, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat, 5 Januari 2024 pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Pencarian Bocah Sekolah Dasar Hilang Terseret Arus Gorong-gorong Difokuskan di Sungai Citarum

Iwan menjelaskan, jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Wahyu yang sedang mencari ikan.

"Dari laporan yang ada, pertama kali ditemukan oleh bapak Wahyu yang sedang mencari ikan, dan tidak sengaja melihat jenazah anak kecil yang sudah membengkak," kata Iwan.

Lokasi penemuan jenazah, kata Iwan kurang lebih empat kilometer dari sektor 9 arah Citarum.

"Bapak Wahyu langsung melapor ke pegiat sungai yang langsung diteruskan ke Forum Komunikasi Tim Pencarian Gabungan yang langsung di tanggapi Diskar PB Kota Bandung," ucapnya.

Saat ini kata Iwan, jenazah sudah ada di rumah duka untuk dimakamkan oleh keluarga.

"Jenazahnya langsung diserahkan ke rumah duka," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja