Sering Disepelekan, Ini Risiko Berbahaya Jika Tidak Vaksinasi Covid-19, Apa Saja?

Gres
Minggu, 10 Dec 2023 19:22
    Bagikan  
Sering Disepelekan, Ini Risiko Berbahaya Jika Tidak Vaksinasi Covid-19, Apa Saja?
Freepik

Ini risiko jika tidak mendapatkan vaksin virus corona atau Covid-19,

INDONESIATREN.COM - Seperti yang diketahui, saat ini kasus virus Covid-19 tengah menjadi pembicaraan publik lantaran tengah melonjak naik kembali di Indonesia.

Sebagai upaya untuk memerangi dan menekan angka penyebaran virus Covid-19, pemerintah menggalakan vaksin di seluruh daerah Indonesia.

Kendati begitu, masih banyak orang yang acap kali meremehkan khasiat dan manfaat vaksin untuk melawan virus Covid-19.

Lantas, apa saja risiko berbahaya yang akan dihadapi jika melewatkan begitu saja vaksin Covid-19?

Baca juga: Awas! Covid-19 Melonjak Lagi di Indonesia, Lakukan Hal Sederhana Ini Supaya Imun Tubuh Semakin Kuat

Memang, dengan melakukan vaksinasi tidak akan membaut tubuh Anda 100 persen terlindungi dari virus satu ini.

Namun, vaksinasi terbukti sebagai satu di antara cara paling efektif untuk menekan risiko kematian dan tingkat keparahannya.

Perlu diketahui, orang yang belum mendapatkan vaksinasi memiliki peluang sepuluh kali lebih besar untuk dirawat akibat virus Corona.

Selain itu, orang yang tidak melakukan vaksinasi juga memiliki risiko lebih tinggi untuk terpapar long Covid-19.

Baca juga: Kebisaan Buruk yang Ternyata Menyebabkan Timbulnya Kantung Mata Hitam Tanpa Disadari, Wajib Tahu!

Sebagai informasi, long Covid atau dikenal sebagai post acute sequelae syndrome of SARS-CoV-2, merupakan gejala sisa dari pasien yang telah dinyatakan negatif Covid-19.

Long Covid sendiri memiliki indikasi yang sangat beragam, seperti penurunan kemampuan berpikir, gampang lelah, hingga sesak napas.

Kesimpulannya, tidak melakukan vaksinasi akan meningkatkan Anda terpapar virus Corona dan memiliki gejala yang lebih parah.

Baca juga: Covid-19 Kembali Melonjak di Indonesia, Ini Cara-Cara Ampuh Menghindarinya, Nomor 2 Sering Disepelekan!

Tidak hanya membahayakan diri sendiri, hal ini juga akan menuntun pada terancamnya kesehatan orang-orang di sekitar Anda.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja