Profil Paus Franciskus, Pemimpin Gereja Katolik Roma yang Izinkan Pastor Berkati Pasangan LGBT

Selasa, 19 Dec 2023 17:20
    Bagikan  
Profil Paus Franciskus, Pemimpin Gereja Katolik Roma yang Izinkan Pastor Berkati Pasangan LGBT
Instagram/@franciscus

Profil Paus Franciskus.

INDONESIATREN.COM - Paus Franciskus sedang menjadi bahan perbincangan publik dunia. Musababnya, ia melonggarkan pandangan Gereja Katolik terhadap pasangan LGBT.

Melansir BBC International, Paus Franciskus mengizinkan pastor Gereja Katolik untuk memberkati pasangan LGBT.

Kebijakan itu tertulis dalam surat yang ditandatangani sendir oleh Paus Franciskus pada Senin, 18 Desember 2023.

Prefek Greja, Kardinal Victor Manuel Fernandez mengatakan, kebijakan ini sebagai pelonggaran pandangan gereja terhadap pasangan LGBT.

Baca juga: Puan Maharani Temui Paus Franciskus, Sosok yang Izinkan Pastor Katolik Pemberkatan Pasangan LGBT

Sementara pihak Vatikan mengklaim penandangatanganan surat ini sebagai bentuk bahwan "Tuhan menyambut semua orang".

Sejak Oktober 2023, pemimpin Gereja Katolik Roma itu sebenarnya telah membuka kemungkinan memberkati pasangan sesama jenis.

Melansir situs Vatican soal profilnya, Paus Franciskus adalah Paus ke-266. Ia memimpin Gereja Katolik, dan sejak 2013, menjabat sebagai kepala negara Negara Kota Vatikan.

Lahir pada 17 Desember 1936 di Buenos Aires, Argentina, pemilik nama lengkap Jorge Marioa Bergoglio itu juga memiliki darah imigran Italia.

Baca juga: Geger! Perekam Video Lihat Ada Kaki Pucat di Balik Tirai Rumah Sakit, Warganet: Coba Sleding

Kisah hidup Paus Franciskus, pernah menjadi pekerja di sebuah perusahaan pengolah makanan, seusai menyelesaikan SMA jurusan kimia.

Ketika berusia 21 tahun, satu paru-paru Paus Franciskus diangkat oleh dokter karena menderita pneumonia.

Ia tetap melanjutkan pendidikan gelar Master Filsafat di Buenos Aires, kemudian mengajar teologi di sebuah SMA.

Franciskus sempat menjabat sebagai imam pada 1969, kemudian ia diangkat sebagai pemimpin Provinsial Jesuit di Argentiina pada 1973.

Baca juga: Laris Manis Tanjung Kimpul, Hyundai dan Kia Catat Rekor Baru, Jadi Mobil Favorit Publik AS

Setelah masa kepemimpinannya selesai pada 1979, Franciskus menyelesaikan tesis tingkat doktoral di Jerman.

Dalam perjalanannya, ia menjadi uskup, kardinal, dan Paus Gereja Katolik Roma pada 2013 sampai sekarang.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja