Ini Dampak Negatif Mencampur Jenis BBM Pada Motor dan Mobil, Bisa Sebabkan Performa Mesin Menurun?

Kamis, 30 Nov 2023 07:00
    Bagikan  
Ini Dampak Negatif Mencampur Jenis BBM Pada Motor dan Mobil, Bisa Sebabkan Performa Mesin Menurun?
Freepik

Ini dampak negatif jika mencampur jenis BBM.

INDONESIATREN.COM - Mencampur jenis bahan bakar minyak (BBM) yang berbeda masih sering kali dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Padahal, mencampur jenis BBM seperti ini dapat memicu efek samping negatif yang sering kali tidak disadari.

Apabila Anda selalu mengisi BBM dengan jenis Pertalite, mungkin ada beberapa saatnya Anda mengisi bensin Pertalite.

Mencampurkan kedua jenis BBM tersebut memang sah-sah saja untuk dilakukan, karena keduanya merupakan bahan bakar yang bisa digunakan oleh motor.

Kendati begitu, mencampur kedua jenis BBM itu bukanlah hal yang direkomendasikan lantaran Pertalite dan Pertamax memiliki perbedaan karakteristik.

Berikut ini beberapa dampak negatif jika Anda sering mencampur jenis BBM.

Baca juga: Selain Maruli Simanjuntak, Panglima TNI Jenderal Agus Ungkapkan Banyak Bintang 3 yang Eligble jadi KSAD

Performa Mesin Menurun

Satu diantara efek sampingnya yakni dapat menurunkan performa motor atau mobil Anda. Jika Anda mencampur dua jenis BBM yang berbeda, keduanya tidak akan melebur dengan sempurna.

Hal tersebut akan menuntun pada munculnya residu dan kerak. Kondisi ini akan membuat menurunnya performa mesin Anda.

Baca juga: Jadwal Pelantikan Maruli Simanjuntak sebagai KSAD, Akan Digelar di Istana Negara?

Tarikan Mesin Kian Menjadi Berat

Dampak kedua dari mencampur BBM yang berbeda yaitu dapat membuat tarikan mesin motor atau mobil Anda menjadi lebih berat.

Tarikan berat ini dapat dipicu oleh perbedaan senyawa dari kedua jenis BBM yang tidak bisa menyatu dengan sebagaimana seharusnya.

Baca juga: Sepak Terjang Maruli Simanjuntak yang Akan Dilantik jadi KSAD, Menantu Luhut dengan Karier Penuh Prestasi

Menurunkan Kualitas Bahan Bakar

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, setiap jenis BBM memiliki karakteristik dan senyawa yang berbeda.

Jika mencampurkan dua jenis bahan bakar yang berbeda, nilainya tidak akan sesuai dengan standar kompresi mesin.

Hal itu dapat membuat kualitas bahan bakar Anda menjadi menurun.

Nah, itulah beberapa dampak negatif dari mencampurkan bahan bakar minyak untuk motor atau mobil Anda.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja