Dibuat Konten di Medsos, Duel Antar Pelajar SMP di Sukabumi Tewaskan 1 Pelajar Berusia 13 Tahun

Selasa, 7 May 2024 10:24
    Bagikan  
Dibuat Konten di Medsos, Duel Antar Pelajar SMP di Sukabumi Tewaskan 1 Pelajar Berusia 13 Tahun
Istimewa

MPY (13) tewas dalam peristiwa duel maut antar-pelajar SMP.

INDONESIATREN.COM - Duel maut antar-pelajar SMP di Kampung Babakan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu pekan lalu, 4 Mei 2024, ternyata dibuat konten di media sosial. Seorang pelajar SMP dari wilayah Cikembar berinisial MPY, 13 tahun, tewas dalam peristiwa itu, akibat mengalami luka di kepala hingga kehabisan darah.

Sebagaimana terlihat di video berdurasi 35 detik yang sudah diamankan petugas Polres Sukabumi, awal duel bermula saat tiga pelajar yang memakai jaket biru, jaket kuning, dan kaos hitam, berjalan menghampiri kelompok korban. Pelajar di tengah yang memakai jaket kuning, terlihat membawa senjata tajam jenis clurit.

Di sisi berlawanan, korban yang memakai jaket hitam, terlihat membawa senjata tajam jenis golok. Kedua pelaku duel ini sama-sama memakai helm. Pada detik ke-24, korban terlihat berlari, namun dikejar oleh pelaku, hingga akhirnya terluka. Korban kemudian kehabisan darah dan meninggal dunia.

Baca juga: Marak Aksi Tawuran Pelajar di Sukabumi Dijadikan Konten Medsos, Polisi: Tidak Usah Diteruskan!

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Pol. Aah Saepul Rohman, mengatakan, pihaknya akan mendalami motif pelaku melakukan duel untuk konten di media sosial. Sejauh ini, kata Aah, sudah ada delapan orang terduga pelaku yang diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi.

“Kita dalami dulu ya terkait video ini. Yang jelas, dalam perkara kasus duel pelajar SMP yang terjadi di Cikembar, kita telah mengamankan delapan orang pelaku, termasuk pelaku utama,” kata Aah.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menambahkan, kronologi duel maut itu bermula dari aksi saling menantang melalui Instagram. Kemudian, tantangan itu disampaikan oleh alumni SMP kepada pelaku.

Baca juga: Duel Pelajar di Sukabumi, 1 Pelajar Berusia 13 Tahun Tewas

“Ada yang SMA (alumni SMP pelaku). Dia yang ngajakin adik-adiknya berantem. Alumni itu bilang, ‘Ieu tantangan, cokot moal.' (Ini ada tantangan, mau diambil nggak). Ya sudah, jadi, ambil. Terjadilah itu (duel),” ungkap Ali.

Ali mengatakan juga, baik pelajar SMP maupun pihak alumni yang mengajak melakukan duel, akan turut dijerat dalam perkara tersebut. Adapun pelaku utama adalah pelajar SMP berinisial MF, berusia 14 tahun.

“Jangan dibiarkan, biar kapok. Alumninya ada beberapa orang, ada yang nonton, ada yang ngajak. Itu kan diantar berantem-nya juga,” ujar Ali. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja