Ditabrak 3 Kendaraan, Pedagang Gorengan Tewas Saat Menyeberang Jalan di Sukaraja Sukabumi

Sabtu, 11 Nov 2023 08:00
    Bagikan  
Ditabrak 3 Kendaraan, Pedagang Gorengan Tewas Saat Menyeberang Jalan di Sukaraja Sukabumi
Indonesiatren.com

pedagang gorengan tewas setelah tertabrak 3 kendaraan di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di seberang Makodim 0607 Kota Sukabumi, pada Jumat, 10 November 2023 malam.

INDONESIATREN.COM - AS (55) pedagang gorengan tewas setelah tertabrak 3 kendaraan di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di seberang Makodim 0607 Kota Sukabumi, pada Jumat, 10 November 2023 malam.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hariswanto mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban yang merupakan warga Kecamatan Cikole hendak menyebrang jalan dari arah Makodim 0607 menuju arah Klinik Pratama.

Kemudian, tiba-tiba datang kendaraan mobil Toyota Agya warna merah bernopol F 1581 WW dari arah Kota Sukabumi menunju Sukaraja, diduga pengendara Agya tidak memberikan prioritas pada penyeberang jalan sehingga pada saat menyebrang korban itu teserempet.

"Korban terpelanting dan pada saat bersamaan dari arah Sukaraja ada kendaraan sepeda motor," kata Ade kepada awak media.

Baca juga: Eks Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Kecelakaan di Kebumen Jateng

Lanjut Ade mengatakan, korban sempat berdiri sempoyongan, namun kemudian ditabrak sepeda motor. Korban pun terpental hingga masuk ke kolong mobil angkutan kota (angkot) dari arah Sukaraja.

"Korban di bawah kolong kendaraan posisinya memang seperti itu, tapi angkot sudah memperlambat laju kendaraan karena pengemudi angkot pun sebagai saksi yang melihat kejadian tersebut," bebernya.

Akibatnya, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal di lokasi kejadian karena mengalami luka fatal di bagian kepala.

"Setelah kami cek luka yang dialami korban yaitu mengalami pecah kepala, tempurung kepala sebelah kiri, terus pergelangan tangan sebelah kiri patah," ungkapnya.

Kini, Pihak kepolisian sudah mengamankan pengendara Agya dan sopir angkot, namun untuk pengendara roda dua belum diketahui keberadaannya atau kabur.

"Kami saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan secara maraton kepada pengemudi Agya, memeriksa saksi saksi berikut CCTV," jelasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja