Resmi Menikah di Bali, BCL Sebut Tiko Aryawardhana Sebagai Sosok Penyembuh Lukanya: Kamu Adalah Cahayaku

Ragam
Minggu, 3 Dec 2023 19:55
    Bagikan  
Resmi Menikah di Bali, BCL Sebut Tiko Aryawardhana Sebagai Sosok Penyembuh Lukanya: Kamu Adalah Cahayaku
Instagram/@lambe_danu

Kolase foto BCL dan Tiko Aryawardhana yang menikah di Bali.

INDONESIATREN.COM - Saat ini penyanyi Bunga Citra Lestari alias BCL telah berbahagia setelah resmi menikah dengan pria bernama Tiko Aryawardhana.

Melalui Instagram pribadinya, BCL membongkar perjalanan cintanya hingga akhirnya melabuhkan hati ke Tiko.

Awalnya, BCL menceritakan rasa sakitnya ketika ditinggal mendiang suaminya, Ashraf Sinclair untuk selama-lamanya.

"Melihat ke belakang, merasakannya kembali. Saat aku bertanya 'Apakah bahagia itu akan ada lagi?'. Ya hari demi hari berlalu, sedikit demi sedikit aku beradaptasi dengan sakit menjalani hidup dengan kesadaran kalau sakit ini tidak akan pergi," kata BCL.

Baca juga: Anak Sulit Fokus dan Impulsif, Mungkinkah Mengidap ADHD? Kenali Tanda-tandanya

Kemudian tiba dimana Tiko Aryawardhana hadir sebagai sosok yang membantu BCL untuk sembuh dari lukanya.

"Dan pada sebuah waktu, hadir seorang pria. Pria ini yang juga membawa luka dari perjalanannya sendiri. Waktu demi waktu dilalui, sakit mulai dibagi, dan aku tak merasa sendiri lagi," ucapnya.

Hingga akhirnya, BCL pun bisa mmerasakan canda tawa kembali dihidupnya berkat adanya Tiko.

"Canda tawa kembali hadir, aku mulai bisa merasa bahwa aku berhak mendapatkan cinta dan kebahagiaan," ujarnya.

Baca juga: Resmi Menikah dengan BCL, Momen Tiko Aryawardhana Beri Sambutan Dipuji Netizen: Respect Banget

Penyanyi berumur 40 tahun itu pun mengungkapkan bahwa Tiko berhasil membawa kembali senyumnya.

"Sakit itu akan selalu ada, tapi pria ini membawa kembali senyumku, dia membawaku ke tempat yang tidak pernah terpikir berani aku bayangkan, ke tempat yang bernama harapan," tuturnya.

Pada akhirnya, BCL yakin bahwa Tiko merupakan sosok yang tepat bagi dirinya.

"Kamu adalah teman baikku, cahayaku di kegelapan, partnerku, cintaku. Terima kasih untuk membiarkan aku menjadi diriku sendiri, telah mencintai sakitku, terima kasih untuk mencintai apa adanya," katanya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja