Viral Video Dugaan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran Rakabuming, Terancam Kena Pecat!

Teritori
Rabu, 3 Jan 2024 14:38
    Bagikan  
Viral Video Dugaan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran Rakabuming, Terancam Kena Pecat!
satpolpp.bandung.go.id

Ilustrasi Satpol PP.

INDONESIATREN.COM - Sebuah video menunjukan sejumlah anggota Satpol PP mendukung Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka. Video dukungan yang berdurasi 19 detik beredar di aplikasi perpesanan.

Dalam video itu, terlihat 13 anggota Satpol PP yang mengenakan seragam dinas secara tegas mendukung Gibran untuk menjadi pemimpin muda Indonesia.

Salah seorang personel pun tampak memberikan komando bagi anggota lainnya untuk mendukung Gibran. Pada akhir video, sejumlah anggota Satpol PP ini mengangkat foto putra sulung Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Bismillahirrahmanirrahim, kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan Mas Gibran Rakabuming Raka," kata salah seorang personel dalam video seperti dilihat Indonesia Tren pada Rabu, 3 Januari 2023.

Baca juga: JQR Bubar, Pengamat Dorong Bey Machmudin Lakukan Audit

Kepala Satpol PP Jawa Barat (Jabar), Mochamad Ade Afriandi mengatakan, berdasarkan laporan dari Kepala Satpol PP, Basuki Eko, video itu dibuat anggota FKBPPPN, Cecep Setiawan yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK), sukarelawan (Sukwan) atau Non ASN.

"Seluruh anggota yang ada dalam video berstatus Non ASN," ujar Ade melalui pesan singkat pada Rabu, 3 Januari 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ade, Cecep berinisiatif mengajak rekan satu regunya yang sedang bertugas di Pospam Pengkolan untuk membuat video tersebut. Video tersebut mengatasnamakan FKBPPPN DPD Kabupaten Garut

"Video dibuat sebelum nama yang dia (Cecep) dukung resmi jadi salah satu Cawapres," kata dia.

Baca juga: Viral, Anggota Ormas Pungut Biaya Mahal Tiket Masuk Pantai Cemoro Bengkulu, Wisatawan Protes Tak Terima

Ade menerangkan, dari keterangan anggota regu yang ada dalam video itu, mereka mengikuti secara spontan dan tanpa ada perintah atau arahan dari atasan maupun dari organisasi FKBPPPN.

"Berdasarkan pengakuan Cecep, pembuatan video atas inisiatifnya sendiri untuk eksistensi. Hal itu diperkuat atas hasil pemeriksaan Ketua FKBPPPN Garut yang tidak tahun dan tidak ikut dalam pembuatan video," tuturnya.

Lebih lanjut, Ade menambahkan, hasil keputusan sidang kode etik Satpol PP Kabupaten Garut, seluruh anggota yang terlibat dalam pembuatan video memperoleh sanksi skorsing dari tugas tanpa gaji.

"Cecep dijatuhi skorsing selama tiga bulan tanpa gaji. Anggota lainnya dijatuhi sanksi skorsing selama satu bulan tanpa gaji. Jika dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, akan dilakukan pemutusan kontrak kerja," kata dia menambahkan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja