INDONESIATREN.COM - DPRD Jawa Barat (Jabar) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bertindak tegas atas kebocoran pipa gas caustic soda PT Pindo Deli 2. Sebab, masalah serupa sudah terjadi berulang kali.
Terbaru, kebocoran terjadi pada 20 Januari 2024 malam yang mengakibatkan 140 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang mengalami keracunan dan 12 di antaranya harus memperoleh perawatan di rumah sakit.
Anggota DPRD Jabar, Ihsanudin mengatakan, berdasarkan catatannya, kebocoran itu sudah terjadi sekitar lima kali. Kebocoran tersebut tentunya membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
"Korban yang ditimbulkan berjumlah ratusan dan kejadian seperti ini sudah berulangkali. Persoalan ini harus disikapi dengan serius, jangan sampai setelah ini ada kejadian serupa," kata Ihsanudin pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca juga: Prabowo Akui Bangga dengan Gibran: Katanya Bocah Cilik, Masih Ingusan, Sorry Ye!
Menurutnya, Pemkab Karawang harus memprioritaskan dua hal, pertama mengenai kesehatan masyarakat. Korban keracunan gas berbahaya ini mengalami gangguan pernapasan, keluhan ulu hati, dan pusing di bagian kepala.
Apabila, kondisi tersebut terus berulang, maka dampaknya akan lebih parah bagi masyarakat yang terpapar. Seharusnya, jaminan kesehatan menjadi hak dasar yang mesti dipenuhi.
"Kedua soal keamanan. Perusahaan ini sudah berulang kali terjadi jangan sampai setelah ini ada kejadian serupa," tuturnya.
Politisi Partai Gerindra itu menyebut, Pemkab Karawang harus mengambil tindakan konkret guna mengatasi persoalan ini. Bila perlu, produksi perusahaan tutup atau relokasi ke tempat lain yang tidak berdekatan dengan masyarakat.
"Ini sudah berulang kali terjadi, jangan tinggal diam. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus dipentingkan. Pemerintah harus tegas dalam mengambil keputusan," ujarnya.
Ihsanudin menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar juga harus turun tangan untuk mengatasi hal tersebut. Mengingat, kebocoran ini harus menjadi perhatian semua pihak lantaran menyangkut kesehatan masyarakat.
"Sudah tidak bisa ditoleransi lagi, kejadiannya sudah berulang kali. Dinas Lingkungan Hidup provinsi juga harus ikut menangani persoalan ini. Sikap pemerintah sangat diperlukan dan beri sanksi perusahan dengan tegas," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyatakan, pihaknya akan menutup pabrik caustic soda milik PT Pindo Deli. Sebab, kejadian kebocoran ini sudah terjadi lima kali.
Baca juga: Tawuran Antarwarga Pecah di Jatinegara Jaktim, Polisi Terluka saat Turun Tangan, Netizen: Rugi Dong!
"Sudah 4 kali kejadian seperti ini dan ini yang kelima. Pasti proses produksi kami hentikan sementara waktu," kata Aep pada Minggu, 21 Januari 2024.(*)