Pipa Milik PT Pindo Deli 2 Berulang Kali Bocor, DPRD Jabar Minta Pemkab Karawang Tegas

Teritori
Senin, 29 Jan 2024 10:45
    Bagikan  
Pipa Milik PT Pindo Deli 2 Berulang Kali Bocor, DPRD Jabar Minta Pemkab Karawang Tegas
pindodeli.co.id

PT Pindo Deli 2.

INDONESIATREN.COM - DPRD Jawa Barat (Jabar) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bertindak tegas atas kebocoran pipa gas caustic soda PT Pindo Deli 2. Sebab, masalah serupa sudah terjadi berulang kali.

Terbaru, kebocoran terjadi pada 20 Januari 2024 malam yang mengakibatkan 140 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang mengalami keracunan dan 12 di antaranya harus memperoleh perawatan di rumah sakit.

Anggota DPRD Jabar, Ihsanudin mengatakan, berdasarkan catatannya, kebocoran itu sudah terjadi sekitar lima kali. Kebocoran tersebut tentunya membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

"Korban yang ditimbulkan berjumlah ratusan dan kejadian seperti ini sudah berulangkali. Persoalan ini harus disikapi dengan serius, jangan sampai setelah ini ada kejadian serupa," kata Ihsanudin pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca juga: Prabowo Akui Bangga dengan Gibran: Katanya Bocah Cilik, Masih Ingusan, Sorry Ye!

Menurutnya, Pemkab Karawang harus memprioritaskan dua hal, pertama mengenai kesehatan masyarakat. Korban keracunan gas berbahaya ini mengalami gangguan pernapasan, keluhan ulu hati, dan pusing di bagian kepala.

Apabila, kondisi tersebut terus berulang, maka dampaknya akan lebih parah bagi masyarakat yang terpapar. Seharusnya, jaminan kesehatan menjadi hak dasar yang mesti dipenuhi.

"Kedua soal keamanan. Perusahaan ini sudah berulang kali terjadi jangan sampai setelah ini ada kejadian serupa," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, Pemkab Karawang harus mengambil tindakan konkret guna mengatasi persoalan ini. Bila perlu, produksi perusahaan tutup atau relokasi ke tempat lain yang tidak berdekatan dengan masyarakat.

Baca juga: Dapat Survei Elektabilitas yang Tinggi, Prabowo Subianto: Kita Tidak Boleh Lengah dan Tidak Boleh Santai

"Ini sudah berulang kali terjadi, jangan tinggal diam. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus dipentingkan. Pemerintah harus tegas dalam mengambil keputusan," ujarnya.

Ihsanudin menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar juga harus turun tangan untuk mengatasi hal tersebut. Mengingat, kebocoran ini harus menjadi perhatian semua pihak lantaran menyangkut kesehatan masyarakat.

"Sudah tidak bisa ditoleransi lagi, kejadiannya sudah berulang kali. Dinas Lingkungan Hidup provinsi juga harus ikut menangani persoalan ini. Sikap pemerintah sangat diperlukan dan beri sanksi perusahan dengan tegas," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyatakan, pihaknya akan menutup pabrik caustic soda milik PT Pindo Deli. Sebab, kejadian kebocoran ini sudah terjadi lima kali.

Baca juga: Tawuran Antarwarga Pecah di Jatinegara Jaktim, Polisi Terluka saat Turun Tangan, Netizen: Rugi Dong!

"Sudah 4 kali kejadian seperti ini dan ini yang kelima. Pasti proses produksi kami hentikan sementara waktu," kata Aep pada Minggu, 21 Januari 2024.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja