Cegah Jual Beli Anjing Ilegal untuk Konsumsi, DKPP Jabar Minta Daerah Perketat Lalu Lintas Hewan

Teritori
Sabtu, 13 Jan 2024 14:53
    Bagikan  
Cegah Jual Beli Anjing Ilegal untuk Konsumsi, DKPP Jabar Minta Daerah Perketat Lalu Lintas Hewan
Instagram/@ingokejadian_semarang

Detik-detik penggagalan penjualan ratusan anjing di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.

INDONESIATREN.COM - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat (Jabar) meminta seluruh kabupaten/kota untuk memperketat lalu lintas jual beli anjing ilegal untuk konsumsi.

Kepala DKPP Jabar, Moh Arifin Soedjayana mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat tentang pengawasan peredaran daging anjing di Jabar.

Surat bernomor 7705/PT.01.04.03/Keswanvet itu ditujukan DKPP Jabar untuk kepala dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan.

"Kami sudah bikin surat ke dinas yang membidangi peternakan di kabupaten kota agar mengawasi peredaran daging anjing. Karena kan daging anjing," kata Arifin saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Baca juga: Mamah Dedeh Skakmat Curhatan Mertua tentang Menantu yang Disebut Keras Kepala: Ini yang Bikin Ribut Mulu

Berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan menyebutkan, anjing merupakan hewan peliharaan, bukan ternak sebagaimana ayam hingga sapi.

"Daging anjing ini bukan pangan. Jadi bukan untuk konsumsi sesuai dengan undang-undang peteternakan dan kesehatan hewan," ujarnya.

Dengan begitu, Arifin meminta kabupaten/kota untuk mengawasi dan memantau lalu lintas penjualan anjing konsumsi. Walaupun penjualan anjing sebenarnya tidak ada pelarangan apabila sebagai hewan peliharaan.

"Boleh dijual (sebagai hewan peliharaan), dan itu harus dikeluarkan surat keterangan kesehatan hewannya oleh kabupaten/kota. Rekomendasi keluar, Rekomendasi pemasukan itu harus ada," kata dia.

Baca juga: Resmi Rilis Januari 2024, POCO X6 Bawa Spesifikasi Mumpuni dengan Harga Murah

Arifin menambahkan, DKPP Jabar saat ini sudah bekerja sama dengan Himpunan Pelestari Anjing Pemburu (Hiparu) untuk mencegah jual-beli anjing ilegal untuk konsumsi.

Sebab, daging anjing untuk konsumsi bisa berpotensi menularkan penyakit dari hewan ke manusia atau zoonosis.

"Kami sudah kerja sama dengan komunitas agar konsumsi daging anjing ini tidak menyebar. Karena kan bisa menularkan penyakit zoonosis dari hewan anjing ini yang kemudian berpenyakit," kata dia menambahkan.

Sebagai informasi, dugaan 226 anjing untuk konsumsi yang berada dalam perjalanan dari Kabupaten Subang ke Kota Solo, berhasil digagalkan Polrestabes Semarang.

Baca juga: Daftar Negara-negara Juara Piala Asia Sejak Tahun 1956, Jepang Terbanyak Raih Trofi

Saat itu, truk yang mengangkut ratusan anjing itu melintasi Tol Kalikangkung, Kota Semarang. Ketika diberhentikan petugas, terdapat anjing-anjing yang terbungkus karung dan mulut tertutup.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya