Kampanye di Sumut, Mahfud MD Berjanji Sejahterakan Petani dan Nelayan Hingga Perbaikan Infrastruktur

Nusantara
Minggu, 28 Jan 2024 17:16
    Bagikan  
Kampanye di Sumut, Mahfud MD Berjanji Sejahterakan Petani dan Nelayan Hingga Perbaikan Infrastruktur
Instagram/@mohmahfudmd

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.

INDONESIATREN.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD hadir dalam kampanye akbar yang bertajuk Hajatan Rakyat di Lapangan Astaka, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Mahfud menerangkan ia akan menghadiri kampanye di empat titik di Sumatera Utara.

"Hari ini di sekitar Kota Medan saja ada empat kampanye, pertamya di sini (Lapangan Astaka), kedua di Istana Maimun, Belawan, tadi saya ke Simalungung. Sebentar lagi saya terbang ke Asahan untuk menyapa rakyat Sumatera Utara," ujarnya.

Dalam kampanyenya, Mahfud berjanji akan memperjuangkan lima poin dengan Ganjar Pranowo apabila menang di Pilpres 2024.

Baca juga: JK Optimis Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Raih Suara Lebih dari 50 Persen di Jawa Barat

"Pertama, melindungi hak asasi di bidang peribadatan kepada semua pemeluk agama tanpa pandang bulu dan tanpa pandang mayoritas dan minoritas, semua harus dilindungi," katanya.

Mahfud mengatakan bahwa izin rumah ibadah akan diatur kembali agar pembangunannya dapat lebih sederhana serta memberikan perlindungan terhadap HAM.

Kemudian, Mahfud menyinggung infrastruktur di Sumut yang dinilai belum baik.

"Saya mendapatkan catatan dari beberapa daerah di Sumatera Utara ini infrastruktur masih belum baik, sehingga perlu diperbaiki," ucapnya.

Baca juga: Jumlah BBM Tidak Sesuai Harga, Pria Cekcok dengan Operator SPBU, Netizen: Mending Pakai Debit Card

"Jalan-jalan, jembatan, gedung-gedung yang diperlukan untuk pelayan publik itu semua harus diperbaiki," sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut akan memperjuangkan nasib para petani dan nelayan yang belum sepenuhnya mendapatkan kesejahteraan.

"Catatan juga dari kami tim Ganjar-Mahfud, para petani sekarang sudah berkurang jumlahnya lahan pertanian berkurang karena dijadikan lahan Industri, para petani berkurang jumlahnya karena mereka gak bangga lagi menjadi petani, subsidi terkadang tidak sampai kepada petani," tuturnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja