Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Jumat, 23 Jan 2026 20:41
    Bagikan  
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet
Hendi Suhendi

Pelajar sekolah saat seberangi Sungai Cimandiri, Sukabumi, dengan perahu karet

INDONESIATREN.COM - Sejumlah pelajar dari berbagai sekolah pada Rabu, 21 Januari 2026, terpaksa berangkat ke tempatnya menuntut ilmu dengan menggunakan perahu karet, akibat rusaknya Jembatan Gantung Leuwidinding di Sungai Cimandiri, Kabupaten Sukabumi. Jembatan gantung ini rusak diterjang luapan air Sungai Cimandiri pada 28 Desember 2025, dan merupakan akses penghubung utama antara dua kampung, yakni Kampung Leuwidinding, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, serta Kampung Kebonjati, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Jembatan gantung ini juga merupakan satu-satunya akses jalan bagi warga dari tiga desa, yaitu Desa Wangunreja dan Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, serta Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah.

Baca juga: Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun

Akibat rusaknya jembatan ini, aktivitas warga dan pelajar pun terganggu. Pemerintah Desa Tanjungsari juga khawatir kepada keselamatan warga, yang terpaksa harus menyeberangi Sungai Cimandiri saat cuaca buruk.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedPerahu karet yang digunakan para pelajar ini milik BPBD Kabupaten Sukabumi

Kepala Desa Tanjungsari, Dilah Habillah, mengatakan, para pelajar dari Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, setiap hari harus menyeberangi Sungai Cimandiri dengan menggunakan perahu karet milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi. Para pelajar ini bersekolah di di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, dan Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar.

Baca juga: Bencana Sukabumi: 3 Kecamatan Terdampak, Rumah-Sekolah-Jembatan Rusak, 5 Warga Meninggal, 4 Warga Hilang

“Jembatan tersebut memiliki panjang sekitar 48 meter dengan lebar 1,20 meter, dan berada di Kampung Leuwidinding, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, yang menghubungkan Kampung Kebonjati, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, dan Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar. (Rusaknya jembatan ini) berdampak langsung pada aktivitas masyarakat (di) ketiga desa tersebut,” kata Dilah.

“Di sana ada dua sekolah, yaitu SD (Negeri) Kadupugur sama SD (Negeri) Leuwidinding. Muridnya dari Desa Wangunreja sama Desa Tanjungsari. Kampung Leuwidinding terdiri delapan RT,” ujar Dilah.

Baca juga: Mendapat Perhatian Khusus Wapres Gibran, Begini Kronologi Amblasnya Jembatan Bojong Kopo di Sukabumi

“Penyebabnya (jembatan rusak adalah) banjir (akibat) hujan deras beberapa hari. Jadi, tanggulnya kena luapan air. Sekarang, ada bantuan dari BPBD, yaitu perahu karet untuk sementara ini. Tapi, sangat beresiko ketika hujan besar,” tutur Dilah.

undefinedundefinedundefinedJembatan Gantung Leuwidinding yang rusak sejak 28 Desember 2025

Popi, warga Desa Tanjungsari, mengaku, sejak rusaknya jembatan, ia setiap hari mengantar anaknya ke sekolah dengan menggunakan perahu karet. Jika air sungai meluap, ia terpaksa harus mencari jalan alternatif lain, yang jaraknya cukup jauh, yakni melalui area perusahaan PT Siam Cement Group (SCG).

Baca juga: Hujan Deras Guyur Sukabumi, Banjir-Longsor-Jembatan Amblas di Palabuhanratu!!! Berikut Foto-fotonya

“Mau pulang menyeberang, karena kalau lewat sana mutar, arahnya jauh, saya lewat sini saja. Pokoknya, kalau mutar, hampir tiga kali lipat (jaraknya),” ucap Popi.

“Kalau mau menyeberang, lihat situasi sungai. Kalau sungai meluap, terpaksa memutar jauh lewat SCG, dikasih izin. Tidak setiap hari menyeberang. Rumah ada di sana (Desa Tanjungsari). Kalau ke sini bolak balik, paling antar anak sekolah. Terpaksa harus pulang pergi, karena pagi berangkat harus menunggu lama, terpaksa pulang dulu. Suami kerja bawa motor lewat sana, muter,” keluh Popi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja