Dinkes Jabar Bakal Siagakan Puskesmas untuk Antisipasi Kelelahan Petugasnya KPPS Saat Pelaksanaan Pemilu 2024

Teritori
Selasa, 5 Dec 2023 21:05
    Bagikan  
Dinkes Jabar Bakal Siagakan Puskesmas untuk Antisipasi Kelelahan Petugasnya KPPS Saat Pelaksanaan Pemilu 2024
Instagram @bawasluri

Ilustasi Pemilu 2024. Dinas Kesehatan provinsi Jawa Barat akan mepersiapkan Puskesmas untuk mementau petugas KPPS saat pelaksanaan Pemilu 2024.

INDONESIATREN.COMDinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) bakal menyiagakan tenaga medis tingkat puskesmas untuk memantau kondisi kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ketika hari pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiana Dewi, saat dikonformasi Indonesia Tren, pada Selasa, 5 Desember 2023.

"Kami memang akan menyampaikan kepada puskemas untuk pada hari H (Pemilu 2024) itu berjaga-jaga, untuk antisipasi saja," kata Vini Adiana Dewi.

Disinggung mengenai proses pemeriksaan kesehatan terhadap calon petugas KPPS, Vini menyebut tahapan itu bukan kewenangan provinsi.

Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Paling Dominan di Sukabumi

Walaupun, surat keterangan sehat dari dokter memang menjadi satun dinatara syarat pendaftaran petugas KPPS.

"Bukan kewenangan provinsi. Memang harus membawa surat keterangan dari dokter bahwa dalam kondisi sehat," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, proses rekrutmen KPPS terutama faktor kesehatan menjadi konsen utama KPU Jabar.

Sebab, pada Pemilu 2019, ada 46 orang KPPS yang gugur saat bertugas mengamankan Pemilu.

Baca juga: 5 Manfaat Buah Nangka yang Tidak Banyak Orang Ketahui!

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni beberapa waktu lalu mengakui, bahwa pada waktu pelaksanaan Pemilu 2019, petugas KPPS hanya melampirkan surat keterangan dari Puskesmas saja, tanpa menyertakan keterangan terkait penyakit bawaan komorbid.

"Dulu hanya surat keterangan Puskesmas, saat ini harus menyertakan keterangan terkait dengan penyakit bawaan komorbid," kata Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni pada Rabu 25 Oktober 2023.

Kemudian, usia petugas KPPS juga dibatasi, maksimal 55 tahun karena mereka harus bersiaga mulai H-2, jadi tidak hanya di hari H saja. Saat ini KPU Jabar membutuhkan 1,3 juta petugas KPPS untuk 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) di Jabar. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja