INDONESIATREN.COM - Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) bakal menyiagakan tenaga medis tingkat puskesmas untuk memantau kondisi kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ketika hari pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiana Dewi, saat dikonformasi Indonesia Tren, pada Selasa, 5 Desember 2023.
"Kami memang akan menyampaikan kepada puskemas untuk pada hari H (Pemilu 2024) itu berjaga-jaga, untuk antisipasi saja," kata Vini Adiana Dewi.
Disinggung mengenai proses pemeriksaan kesehatan terhadap calon petugas KPPS, Vini menyebut tahapan itu bukan kewenangan provinsi.
Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Paling Dominan di Sukabumi
Walaupun, surat keterangan sehat dari dokter memang menjadi satun dinatara syarat pendaftaran petugas KPPS.
"Bukan kewenangan provinsi. Memang harus membawa surat keterangan dari dokter bahwa dalam kondisi sehat," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, proses rekrutmen KPPS terutama faktor kesehatan menjadi konsen utama KPU Jabar.
Sebab, pada Pemilu 2019, ada 46 orang KPPS yang gugur saat bertugas mengamankan Pemilu.
Baca juga: 5 Manfaat Buah Nangka yang Tidak Banyak Orang Ketahui!
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni beberapa waktu lalu mengakui, bahwa pada waktu pelaksanaan Pemilu 2019, petugas KPPS hanya melampirkan surat keterangan dari Puskesmas saja, tanpa menyertakan keterangan terkait penyakit bawaan komorbid.
"Dulu hanya surat keterangan Puskesmas, saat ini harus menyertakan keterangan terkait dengan penyakit bawaan komorbid," kata Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni pada Rabu 25 Oktober 2023.
Kemudian, usia petugas KPPS juga dibatasi, maksimal 55 tahun karena mereka harus bersiaga mulai H-2, jadi tidak hanya di hari H saja. Saat ini KPU Jabar membutuhkan 1,3 juta petugas KPPS untuk 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) di Jabar. (*)