Sosok Ariana Sulhijrah, Gadis asal Gowa yang Dilamar dengan Uang Lamaran Rp2 Miliar dan Tanah 5 Hektare!

Senin, 6 Nov 2023 11:45
    Bagikan  
Sosok Ariana Sulhijrah, Gadis asal Gowa yang Dilamar dengan Uang Lamaran Rp2 Miliar dan Tanah 5 Hektare!
kolase

Prosesi lamaran kedua calon mempelai yang diketahui uang panai sebesar Rp2 miliar dan sebidang tanah seluas 5 hektare

INDONESIATREN.COM - Viral seorang gadis cantik yang berasal dari Kabupaten Gowa dilamar dengan uang panai' fantastis yaitu senilai Rp2 miliar.

Diketahui nama gadis tersebut bernama Ariana Sulhijrah, merupakan mahasiswa kedotekteran di universitas ternama di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ariana diketahui dilamar oleh Nirwan Afandi pada 29 Oktober 2023 dengan uang panai' yang luar biasa.

Pada prosesi lamaran tersebut juga terlihat sangat meriah dikarenakan calon mempelai pria diantara oleh ribuan orang.

Baca juga: Pengen Healing tapi Malas Perjalanan Jauh? Pulau Gusung, Objek Wisata Bahari yang Hanya 10 Menit dari Makassar

Lamaran kedua calon pasangan tersebut berlangsung di Desa Parang Banoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa yang merupakan rumah dari Ariana.

Selain uang lamaran yang bernilai fantastis, Ariana sebagai calon mempelai perempuan juga diberikan mas kawin diantaranya 88 real, satu setel emas dan berlian serta sebidang tanah seluas 50.000 meter persegi.

Keluarga calon mempelai perempuan, Basri mengatakan, uang lamaran yang diserahkan Rp2 miliar itu sudah disepakati sebelumnya oleh keluarga kedua calon mempelai.

Baca juga: The Macz Man, Suppporter PSM Makassar Kibarkan Spanduk Honda Garansi Rangka 5 Tahun saat Laga Kontra Persija

“Kesepakatan antara kedua keluarga, Alhamdulillah sudah ada uang panai Rp2 miliar dan 1 setel emas berlian. Uang maharnya itu 88 real dan tanah seluas 5.000 meter,” katanya.
Orang tua calon mempelai pria, Harianto Daeng Nai mengatakan, Nirwan Afandi dan Ariana Sulhijrah sebelumnya tidak saling kenal.

“Ya, mereka awalnya belum saling kenal. Mereka kami jodohkan karena antara saya dengan orang tua perempuan sudah saling kenal,” katanya.

Meski proses lamaran telah dilakukan, rencana pernikahan Nirwan Afandi dan Ariana Sulhijrah masih menunggu waktu sampai calon mempelai wanita lulus dari kuliah kedokteran

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja