Viral, Mobil Toyota Alphard Terobos Jalan Cor Basah di Palembang, Sopir Malah Cekcok dengan Warga

Selasa, 19 Dec 2023 19:25
    Bagikan  
Viral, Mobil Toyota Alphard Terobos Jalan Cor Basah di Palembang, Sopir Malah Cekcok dengan Warga
Instagram/@jakartakeras

Detik-detik ketika mobil Toyota Alphard menerobos jalan yang masih dicor di wilayah Palembang.

INDONESIATREN.COM - Beredar sebuah video mobil bermerek Toyota Alphard nekat menerobos jalan yang sedang dicor di wilayah Macan Lindungan, Palembang.

Video itu dibagikan Instagram @jakartakeras. Jalan itu padahal masih setelah dicor ketika dilalui mobil bernomor polisi B 1092 PYD itu.

Seperti dilihat dalam video tersebut, bahwa mobil hitam tersebut akan melewati jalan yang sedang dicor masih basah.

Ketika di tengah perlintasan jalan yang masih basah sehabis dicor, mobil Toyota Alphard hitam terjebak.

Baca juga: Berkat Kerendahan Hatinya, Wanita Penjual Donat di Bali Dihadiahi Rumah dan Uang Tunai oleh Seorang Bule

Sementara warga tampak enggan membantu, dan hanya menyaksikan insiden mobil menerobos jalan yang masih basah setelah dicor.

Mereka juga tampak kesal oleh kelakuan sopir mobil Toyota Alphard yang cuek melintasi jalan itu.

"Masih diingatkan, masih aja diterobos," ucap perekam video.

Kemudian, pengendara mobil tersebut keluar dan cekcok dengan warga sekitar saat sedang melakukan pengecoran jalan.

Baca juga: Lantik Dedi Supandi dan Imran Jadi Pj, Gubernur Jabar Minta Jaga Netralitas Pemilu Hingga Penanganan Covid-19

Namun, saat ditegur oleh warga sekitar, pengemudi bukannya minta maaf tapi meluapkan emosi.

Kejadian itu membuat jalan cor yang masih basah menjadi terkikis panjang dan mobil itu terjebak dalam beberapa jam.

"Mobil kejebak...mobil kejebak," ujar perekam.

Tidak hanya warga saja yang kesel tetapi beberapa warga yang berkomentar juga merasa kesal atas kejadian tersebut.

Baca juga: Jelang Piala Asia 2024, 29 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Shin Tae-yong Jalani Pemusatan Latihan di Turki

"bisa beli alphard tp gabisa beli otak," kata akun @sadinooo_.

"Fiks ini pasti pendukung angin ga ada KTP nih," ujar akun @jualfolowersindo31.

"Masa iya min gk keliatan?,disitu ae masih ada mobil molennya segede gaban," kata akun @wildannn1_.

"Uda jngn di derek mobil ny. Biar disitu buat monumen," kata akun @donijkcharmant.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino di Polda Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 21-Jun-2025 12:16
Info Lowongan Kerja
Santap Menu Khas Jawa Timur di Mbo’Is Resto Cibinong Bogor, Pengunjung: ”Alhamdulillah, Rasanya Enak Semua”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 19-Jun-2025 20:18
Info Lowongan Kerja
Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Laksanakan Penerangan Hukum di Kecamatan Cililin KBB
Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati